Berikut bahasan mengenai tentang
Senin, 02 Juli 2012
Manusia dan Pandangan Hidup
Berikut bahasan mengenai tentang pandangan hidup.
http://slideonline.com/presentation/172-manusia-dan-pandangan-hidup-1/#/0
http://slideonline.com/presentation/172-manusia-dan-pandangan-hidup-1/#/0
Sejarah Piala Euro atau Euro Cup History
Sejarah
Piala Euro atau Euro Cup History
Sejarah piala eropa cukup penting diketahui sebagai bahan
pengetahuan kita semua. Dari sekian banyak orang yang mencintai euro pasti ada sebagian yang belum tahu sejarah
piala euro itu sendiri. Maka dari itu saya akan coba berbagi sekelumit
pengetahuan mengenai sejarah euro cup. Pada mulanya piala euro adalah ide
brilian dari sekretaris FFF di perancis yang bernama Henri Delalunay di tahun
1920an. Dengan cerdik henri menemukan ada semacam kelemahan tim sepakbola eropa
jika dibandingkan dengan tim dari amerika latin. Tim amerika latin terlalu kuat
mendominasi dan jauh lebih maju jika dibandingkan dengan eropa. Maka untuk
menekan laju tim tim dari benua latin, eropa perlu memiliki event yang bisa
dijadikan sarana untuk meningkatkan kualitas dimasa yang akan datang. Tetapi
ide henri delaunay ditentang oleh pengurus uefa, mereka lebih memilih
menciptakan pertandingan atar klub di negara eropa yang kini kita kenal dengan
nama liga champions. Merasa idenya tak diperhatikan, lama kelamaan henri sakit
sakitan hingga kemudian meninggal dunia. Publik sepakbola eropa pun terkejut
dengan meninggalnya sosok yang cukup disegani ini. Sebagai bentuk penghormatan
akan ide cemerlangnya, akhirnya uefa menyetujui impian henri. Maka ditunjuklah
Perancis sebagai tuan rumah euro cup pada tahun 1960, sekaligus sebagai
perhelatan piala eropa yang pertama. Pada masa itu Uni soviet keluar sebagai
juara setelah mengalahkan yugoslavia dengan skor akhir 2-1. Pada piala eropa
pertama ini, inggris dan italia belum berperan serta di dalamnya. Empat tahun
kemudian euro cup diadakan di Spanyol, sekaligus menjadi sejarah baru bagi tim
matador karena mereka mampu keluar sebagai juara setelah menumbangkan juara
bertahan. Itulah sekilas tentang sejarah euro, dan di tahun 2012 ini kita juga
sedang menikmati tontonan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kelahiran
euro cup. Andai henri delaunay masih hidup mungkin hari ini beliau akan menjadi
manusia yang paling berbahagia. Karena ide henri memang terbukti membawa dampak
besar bagi kemajuan sepakbola di benua eropa.
Sejak saat itu, setiap 4 tahun sekali UEFA menggelar
perhelatan 'Piala Dunia Mini' ini. Hingga kini sudah beberapa Negara yang telah
merasakan Trophy Piala Delauney (Piala Eropa) ini. Berikut negara-negara yang
pernah meraih trophy Piala Eropa hingga sekarang.
Juara: Uni Soviet (1960)
Runner-up: Yugoslavia
Tuan rumah: Perancis
Pencetak gol terbanyak: Francois Heutte (Perancis), Valentin
Ivanov (Uni Soviet), Viktor Ponedelnik (Uni Soviet), Milan Galic (Yugoslavia),
Drazan Jerkovic (Yugoslavia) 2 gol.
Juara: Spanyol (1964)
Runner-up: Uni Soviet
Tuan rumah: Spanyol
Pencetak gol terbanyak: Francois Heutte (PErancIS), Valentin
Ivanov (Uni Soviet), Viktor Ponedelnik (Uni Soviet), Milan Galic (Yugoslavia),
Drazan Jerkovic (Yugoslavia) 2 gol.
Juara: Itali (1968)
Runner-up: Yugoslavia
Tuan rumah: Itali
Pencetak gol terbanyak: Jesus Maria Pereda (Spanyol), Ferenc
Bene (Hungaria), Dezso Novak (Hungaria) 2 gol.
Juara:
Jerman (1972)
Runner-up: Uni Soviet
Tuan rumah: Belgia
Pencetak gol terbanyak: Gerd Muller (Germany) 4 gol.
Juara : CEKOSLOVAKIA (1976)
Runner-Up : Jerman
Tuan Rumah : Yugoslavia
Pencetak Gol terbanyak : Dieter
Müller (Jerman) 4 gol.
Juara: Jerman (1980)
Runner-up:
Belgia
Tuan
rumah: Itali
Pencetak
gol terbanyak: Klaus Allofs (Jerman) 3 gol.
Juara: Perancis (1984)
Runner-up: Spanyol
Tuan rumah: Perancis
Pencetak gol terbanyak: Michel Platini (Perancis) 9 gol.
Juara: Belanda (1988)
Runner-up:
Uni Soviet
Tuan
rumah: Jerman
Pencetak
gol terbanyak: Marco van Basten (Belanda) 5 gol.
Juara: Denmark (1992)
Runner-up: Jerman
Tuan rumah: Swedia
Pencetak gol terbanyak: Henrik Larsen (Denmark), Karl-Heinz
Riedle (Jerman), Dennis Bergkamp (Belanda), Tomas Brolin (Swedia) 3 gol.
Juara:
Jerman (1996)
Runner-up:
Republik Ceko
Tuan
rumah: Inggris
Pencetak
gol terbanyak: Alan Shearer (Inggris) 5 gol.
Juara: Perancis (2000)
Runner-up: Italia
Tuan rumah: Belgia & Belanda
Pencetak gol terbanyak: Patrick Kluivert (Belanda), Savo
Milosevic (Yugoslavia) 5 gol.
Juara:
Yunani (2004)
Runner-up:
Portugal
Tuan
rumah: Portugal
Pencetak
gol terbanyak: Milan Baros (Republik ceska) 5 gol.
Tuan Rumah: Austria – Swiss (2008)
Juara: Spanyol
Runner-up: Jerman
Top Skor: 4 gol – David Villa (Spanyol)
Pemain Terbaik: Xavi (Spanyol).
Tuan
Rumah: Polandia – Ukraina (2012)
Juara:
Spanyol
Runner-up:
Italia
Gol Terbanyak: Fernando Torres(Spanyol), Mario Gomez(Jerman), Alan Dzagoev(Rusia), Mario Madzukic(Kroasia), Mario Balotelli (Itali), Cristiano Ronaldo(Portugal), masing-masing menyumbangkan 3 Gol.
Top Skor: Fernando Torres(Spanyol), berdasarkan waktu main paling sedikit.
Pemain Terbaik: Sergio Ramos(Spanyol)
Manusia dan Keadilan
Manusia dan
Keadilan
A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah
diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua
ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut
mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang
akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi
tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang
dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya
dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada
pemerintahan. Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah
merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok
yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan
terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai
raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada
nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu
adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan
kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi
haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta
unuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya
menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban , maka sikap dan tindakan kita akan
mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita
hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah
diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan
upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras.
Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang
lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraan, maka perbuatan itu
menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk
memperoleh keadilan misalnya, kita menuntut kenaikan upah, sudah tentu
memperoleh keadilan misalnya kita menuntut kenaikan upah, sudah tentu kita
harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan,
kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi
majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang
diterima.
B. KEADILAN SOSIAL
Berbicara tentang keadilan, anda tentu
ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi:
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
Dalam dokumen lahirnya Pancasila
diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar
negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip " tidak ada
kemiskinan di dalam Indonesia merdeka". Dari usul dan penjelasan itu
nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila
"keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai
berikut " keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk
melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur" , Selanjutnya diuraikan bahwa
para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan
sosial dalam ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci.
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan
rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut : "Sila
keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan
mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan
kebudayaan".
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/ 1978 tentang pedoman penghayatan
dan pengalaman Pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai
berikut Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia
Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan
keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci
perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotongroyongan
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk
mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan
dituangkan dalam bergai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur
pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya
pangan, sandang dan perumahan
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. Pemerataan pembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan
khususnya bagi generasi mudadan kaum wanita
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan
manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidak adilan
setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan, menimbulkan daya kreativitas
manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama,
puisi, novel, musik dan lain-lain.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan Legal atau keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi
penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing
orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan
urusan yang tidak cocok baginya.
b. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana
hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara
tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh:
Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah
harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya
bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp.
50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, juster hal tersebut
tidak adil.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan
itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan
yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau
bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai
seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi
lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien
menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga
mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr.
sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan
akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya
sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.
D. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai
dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada.
Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga
berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh
agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang
berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu
jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata
ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan
niat.
Seseorang yang tidak menepati niatnya
berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahirdalam kata-kata,
padahal tidak ditepati, maka kebohongan disaksikan orang lain. Sikap jujur
perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang
keadilan menuntut kemulian abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman
hati, agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada
kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikan, serta jangan pula pendusta,
walaupun dustamu dapat menguntungkan.
Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan
kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran
tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan
dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan antara halal
dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, meskipun dapat
dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus
manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur dan tidak jujur,
patut dan tidak patut, adil dan tidak adil.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M.
Alamsyah dalam bukunya Budi nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani
adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu
getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran Moral maupun kebenaran
Illahi. Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan
wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat
ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinan maka seseorang
diketahui pribadinya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki
kepribadian yang burukdan rendah dan sering yakin pada dirinya . karena apa
yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pikirannya yang kadang-kadang
justru bertentangan.
E. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin
menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang
yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup
menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari
hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1. aspek ekonomi
2. aspek kebudayaan
3. aspek peradaban
4. aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka
segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan
tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri,
dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan
jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya
"filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan
perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain
adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan
dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara
baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk
menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang
penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita
bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk
mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang
hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan
hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau
perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatan=perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada
hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu ;
1. manusia menurut sifatnya adalah mahluk bermoral
2. ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi
manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Pada hakekatnya pemulihan nama baik
adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya
tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq
dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku
dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia.
Untuk itu orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang
baik.
Ada tiga macam godaan yaitu ;
1. derajad/pangkat
2. harta
3. wanita
Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan
terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan
wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain,
fitnah, membohongi, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang
diharamkan
G. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atau
perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh ; A memberikan makanan kepada B, dilain kesempatan
b memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa,
dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan
mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan
bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan, dan pembalasan
yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan , pergaulan yang
bersabahat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya, pergaulan yang penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam
bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila
manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral
pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan
kewajiban manusia lain.
Minggu, 01 Juli 2012
Prosa dan Puisi
A. Pengertian Prosa
Prosa
adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme
(rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai
dengan arti leksikalnya. Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk
mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya, prosa dapat digunakan untuk
surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media
lainnya. Prosa juga dibagi dalam dua bagian,yaitu prosa lama dan prosa baru,
prosa lama adalah prosa bahasa indonesia yang belum terpengaruhi budaya barat,
dan prosa baru ialah prosa yang dikarang bebas tanpa aturan apa pun. Prosa
biasanya dibagi menjadi empat jenis: prosa naratif, prosa deskriptif, prosa
eksposisi, dan prosa argumentatif. Bentuk-bentuk prosa baru adalah sebagai
berikut:
Ø Roman adalah bentuk prosa baru yang
mengisahkan kehidupan pelaku utamanya dengan segala suka dukanya. Roman
mengangkat adapt atau aspek kehidupan suatu masyarakat secara keseluruhan.
Ø Novel adalah bentuk prosa baru yang
melukiskan sebagian kehidupan pelaku utamanya yang terpenting, paling menarik,
dan yang mengandung konflik. Biasanya novel lebih pendek dari roman, tapi novel
lebih panjang dari cerpen.
Ø Cerpen adalah bentuk prosa baru yang
menceritakam sebagian kecil dari kehidupan pelakunya yang terpenting dan paling
menarik. Di dalam cerpen boleh ada konflik atau pertikaian, akan telapi hat itu
tidak menyebabkan perubahan nasib pelakunya.
Ø Riwayat adalah suatu karangan prosa yang
berisi pengalaman-pengalaman hidup pengarang sendiri (otobiografi) atau bisa
juga pengalaman hidup orang lain sejak kecil hingga dewasa atau bahkan sampai meninggal
dunia.
Ø Kritik adalah karya yang menguraikan
pertimbangan baik-baik suatu hasil karya dengan memberi alas an-alasan tentang
isi dan bentuk dengan kriteria tertentu yang sifatnya objektif dan menghakimi.
Ø Resensi adalah pembicaraan / pertimbangan /
ulasan suatu karya. Isinya bersifat memaparkan agar pembaca mengetahui karya
tersebut dari berbagai aspek seperti tema, alur, perwatakan, dialog, dll.
Ø Esai adalah ulasan / kupasan suatu
masalah secara sepintas lalu berdasarkan pandangan pribadi penulisnya. Isinya
bisa berupa hikmah hidup, tanggapan, renungan, ataupun komentar tentang budaya,
seni, fenomena sosial, politik, pementasan drama, film, dll.
B. Pengertian Puisi
Puisi
adalah salah satu bentuk kesustraan. Puisi berasal dari kata “Poesis” dalam
Bahasa Yunani yang berarti membuat atau menciptakan. Puisi tersusun oleh satuan
yang disebut baris dan bait. Puisi terdiri atas 2 unsur yang menjadi cirri umum
puisi, yaitu unsur yang berkaitan dengan bentuk puisi dan unsur yang berkaitan
dengan makna puisi.
Karya sastra secara umum bisa
dibedakan menjadi tiga: puisi, prosa, dan drama. Secara etimologis istilah
puisi berasal dari kata bahasa Yunani poesis, yang berarti membangun,
membentuk, membuat, menciptakan. Sedangkan kata poet dalam tradisi
Yunani Kuno berarti orang yang mencipta melalui imajinasinya, orang yang
hampir-hampir menyerupai dewa atau yang amat suka kepada dewa-dewa. Dia adalah
orang yang berpenglihatan tajam, orang suci, yang sekaligus merupakan filsuf,
negarawan, guru, orang yang dapat menebak kebenaran yang tersembunyi.
Menurut Kamus Istilah Sastra
(Sudjiman, 1984), puisi merupakan ragam sastra yang bahasanya terikat oleh
irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.
Watt-Dunton (Situmorang, 1980:9)
mengatakan bahwa puisi adalah ekpresi yang kongkret dan yang bersifat artistik
dari pikiran manusia dalam bahasa emosional dan berirama.
Carlyle mengemukakan bahwa puisi
adalah pemikiran yang bersifat musikal, kata-katanya disusun sedemikian rupa,
sehingga menonjolkan rangkaian bunyi yang merdu seperti musik.
Samuel Taylor Coleridge
mengemukakan puisi itu adalah kata-kata yang terindah dalam susunan terindah.
Ralph Waldo Emerson (Situmorang,
1980:8) mengatakan bahwa puisi mengajarkan sebanyak mungkin dengan kata-kata
sesedikit mungkin.
Putu Arya Tirtawirya (1980:9)
mengatakan bahwa puisi merupakan ungkapan secara implisit dan samar, dengan makna
yang tersirat, di mana kata-katanya condong pada makna konotatif.
Herman J. Waluyo mendefinisikan
bahwa puisi adalah bentuk karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan
penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengonsentrasikan semua kekuatan
bahasa dengan pengonsentrasian struktur fisik dan struktur batinnya.
Ada juga yang mengatakan bahwa
puisi adalah bentuk karya sastra yang mengekspresikan secara padat pemikiran
dan perasaan penyairnya, digubah dalam wujud dan bahasa yang paling berkesan.
Yang Membedakan Puisi
dari Prosa
Slametmulyana (1956:112)
mengatakan bahwa ada perbedaan pokok antara prosa dan puisi. Pertama, kesatuan
prosa yang pokok adalah kesatuan sintaksis, sedangkan kesatuan puisi adalah
kesatuan akustis. Kedua, puisi terdiri dari kesatuan-kesatuan yang disebut
baris sajak, sedangkan dalam prosa kesatuannya disebut paragraf. Ketiga, di
dalam baris sajak ada periodisitas dari mula sampai akhir.
Pendapat lain mengatakan bahwa
perbedaan prosa dan puisi bukan pada bahannya, melainkan pada perbedaan
aktivitas kejiwaan. Puisi merupakan hasil aktivitas pemadatan, yaitu proses
penciptaan dengan cara menangkap kesan-kesan lalu memadatkannya (kondensasi).
Prosa merupakan aktivitas konstruktif, yaitu proses penciptaan dengan cara
menyebarkan kesan-kesan dari ingatan (Djoko Pradopo, 1987).
Perbedaan lain terdapat pada
sifat. Puisi merupakan aktivitas yang bersifat pencurahan jiwa yang padat,
bersifat sugestif dan asosiatif. Sedangkan prosa merupakan aktivitas yang
bersifat naratif, menguraikan, dan informatif (Pradopo, 1987)
Perbedaan lain yaitu puisi
menyatakan sesuatu secara tidak langsung, sedangkan prosa menyatakan sesuatu
secara langsung.
Unsur-unsur Puisi
Secara sederhana, batang tubuh
puisi terbentuk dari beberapa unsur, yaitu kata, larik , bait, bunyi, dan
makna. Kelima unsur ini saling mempengaruhi keutuhan sebuah puisi. Secara
singkat bisa diuraikan sebagai berikut.
Kata adalah unsur utama
terbentuknya sebuah puisi. Pemilihan kata (diksi) yang tepat sangat menentukan
kesatuan dan keutuhan unsur-unsur yang lain. Kata-kata yang dipilih diformulasi
menjadi sebuah larik.
Larik (atau baris) mempunyai
pengertian berbeda dengan kalimat dalam prosa. Larik bisa berupa satu kata
saja, bisa frase, bisa pula seperti sebuah kalimat. Pada puisi lama, jumlah
kata dalam sebuah larik biasanya empat buat, tapi pada puisi baru tak ada
batasan.
Bait merupakan kumpulan larik
yang tersusun harmonis. Pada bait inilah biasanya ada kesatuan makna. Pada
puisi lama, jumlah larik dalam sebuah bait biasanya empat buah, tetapi pada
puisi baru tidak dibatasi.
Bunyi dibentuk oleh rima dan
irama. Rima (persajakan) adalah bunyi-bunyi yang ditimbulkan oleh huruf atau
kata-kata dalam larik dan bait. Sedangkan irama (ritme) adalah pergantian tinggi
rendah, panjang pendek, dan keras lembut ucapan bunyi. Timbulnya irama
disebabkan oleh perulangan bunyi secara berturut-turut dan bervariasi (misalnya
karena adanya rima, perulangan kata, perulangan bait), tekanan-tekanan kata
yang bergantian keras lemahnya (karena sifat-sifat konsonan dan vokal), atau
panjang pendek kata. Dari sini dapat dipahami bahwa rima adalah salah satu
unsur pembentuk irama, namun irama tidak hanya dibentuk oleh rima. Baik rima
maupun irama inilah yang menciptakan efek musikalisasi pada puisi, yang membuat
puisi menjadi indah dan enak didengar meskipun tanpa dilagukan.
Makna adalah unsur tujuan dari
pemilihan kata, pembentukan larik dan bait. Makna bisa menjadi isi dan pesan
dari puisi tersebut. Melalui makna inilah misi penulis puisi disampaikan.
Adapun secara lebih detail,
unsur-unsur puisi bisa dibedakan menjadi dua struktur, yaitu struktur batin dan
struktur fisik.
Struktur batin puisi, atau
sering pula disebut sebagai hakikat puisi, meliputi hal-hal sebagai berikut.
(1) Tema/makna
(sense); media puisi adalah bahasa. Tataran bahasa adalah hubungan tanda dengan
makna, maka puisi harus bermakna, baik makna tiap kata, baris, bait, maupun
makna keseluruhan.
(2) Rasa (feeling),
yaitu sikap penyair terhadap pokok permasalahan yang terdapat dalam puisinya.
Pengungkapan tema dan rasa erat kaitannya dengan latar belakang sosial dan
psikologi penyair, misalnya latar belakang pendidikan, agama, jenis kelamin,
kelas sosial, kedudukan dalam masyarakat, usia, pengalaman sosiologis dan psikologis,
dan pengetahuan. Kedalaman pengungkapan tema dan ketepatan dalam menyikapi
suatu masalah tidak bergantung pada kemampuan penyairmemilih kata-kata, rima,
gaya bahasa, dan bentuk puisi saja, tetapi lebih banyak bergantung pada
wawasan, pengetahuan, pengalaman, dan kepribadian yang terbentuk oleh latar
belakang sosiologis dan psikologisnya.
(3) Nada (tone),
yaitu sikap penyair terhadap pembacanya. Nada juga berhubungan dengan tema dan
rasa. Penyair dapat menyampaikan tema dengan nada menggurui, mendikte, bekerja
sama dengan pembaca untuk memecahkan masalah, menyerahkan masalah begitu saja
kepada pembaca, dengan nada sombong, menganggap bodoh dan rendah pembaca, dll.
(4)
Amanat/tujuan/maksud (itention); sadar maupun tidak, ada tujuan yang mendorong
penyair menciptakan puisi. Tujuan tersebut bisa dicari sebelum penyair
menciptakan puisi, maupun dapat ditemui dalam puisinya.
Sedangkan struktur fisik puisi,
atau terkadang disebut pula metode puisi, adalah sarana-sarana yang digunakan
oleh penyair untuk mengungkapkan hakikat puisi. Struktur fisik puisi meliputi
hal-hal sebagai berikut.
(1) Perwajahan puisi
(tipografi), yaitu bentuk puisi seperti halaman yang tidak dipenuhi kata-kata,
tepi kanan-kiri, pengaturan barisnya, hingga baris puisi yang tidak selalu
dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. Hal-hal tersebut
sangat menentukan pemaknaan terhadap puisi.
(2) Diksi, yaitu
pemilihan kata-kata yang dilakukan oleh penyair dalam puisinya. Karena puisi
adalah bentuk karya sastra yang sedikit kata-kata dapat mengungkapkan banyak
hal, maka kata-katanya harus dipilih secermat mungkin. Pemilihan kata-kata
dalam puisi erat kaitannya dengan makna, keselarasan bunyi, dan urutan kata.
(3) Imaji, yaitu
kata atau susunan kata-kata yang dapat mengungkapkan pengalaman indrawi,
seperti penglihatan, pendengaran, dan perasaan. Imaji dapat dibagi menjadi
tiga, yaitu imaji suara (auditif), imaji penglihatan (visual), dan imaji raba
atau sentuh (imaji taktil). Imaji dapat mengakibatkan pembaca seakan-akan
melihat, mendengar, dan merasakan seperti apa yang dialami penyair.
(4) Kata kongkret,
yaitu kata yang dapat ditangkap dengan indera yang memungkinkan munculnya
imaji. Kata-kata ini berhubungan dengan kiasan atau lambang. Misal kata
kongkret “salju: melambangkan kebekuan cinta, kehampaan hidup, dll, sedangkan
kata kongkret “rawa-rawa” dapat melambangkan tempat kotor, tempat hidup, bumi,
kehidupan, dll.
(5) Bahasa
figuratif, yaitu bahasa berkias yang dapat menghidupkan/meningkatkan efek dan
menimbulkan konotasi tertentu (Soedjito, 1986:128). Bahasa figuratif
menyebabkan puisi menjadi prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya
akan makna (Waluyo, 1987:83). Bahasa figuratif disebut juga majas. Adapaun
macam-amcam majas antara lain metafora, simile, personifikasi, litotes, ironi,
sinekdoke, eufemisme, repetisi, anafora, pleonasme, antitesis, alusio, klimaks,
antiklimaks, satire, pars pro toto, totem pro parte, hingga paradoks.
(6) Versifikasi,
yaitu menyangkut rima, ritme, dan metrum. Rima adalah persamaan bunyi pada
puisi, baik di awal, tengah, dan akhir baris puisi. Rima mencakup (1) onomatope
(tiruan terhadap bunyi, misal /ng/ yang memberikan efek magis pada puisi
Sutadji C.B.), (2) bentuk intern pola bunyi (aliterasi, asonansi, persamaan akhir,
persamaan awal, sajak berselang, sajak berparuh, sajak penuh, repetisi bunyi
[kata], dan sebagainya [Waluyo, 187:92]), dan (3) pengulangan kata/ungkapan.
Ritma adalah tinggi rendah, panjang pendek, keras lemahnya bunyi. Ritma sangat
menonjol dalam pembacaan puisi.
Salah satu karya Khairil anwar
yang paling saya kenal adalah puisi yang berjudul “AKU”. Ini merupakan
salah satu karya Khairil anwar yang paling terkenal.
AKU
Kalau sampai waktuku
‘Ku mau tak seorang kan merayu
Tidak juga kau
Tak perlu sedu sedan itu
Aku ini binatang jalang
Dari kumpulannya terbuang
Biar peluru menembus kulitku
Aku tetap meradang menerjang
Luka dan bisa kubawa berlari
Berlari
Hingga hilang pedih peri
Hingga hilang pedih peri
Dan aku akan lebih tidak perduli
Aku mau hidup seribu tahun lagi
Maret 1943
Puisi diatas merupakan ungkapan
khairil anwar mengenai keinginannya. Ia(dalam puisi ini) menginginkan ketika
ajal akan menjemputnya ia tidak menginginkan kematian itu. Ia ingin
mengingkari takdirnya. Karena selama ini ia merasakan sebagai orang yang sangat
hina dina. Tanpa seseorang yang mengerti akan penderitaannya. ia sangat
bertekad untuk mengingkari kematiannya bahkan ketika sesuatu yang sangat
menyakitkan yang bisa mengakibatkan kematianya datang ia akan terus berusaha
untuk menyembuhkan lukanya itu. Ia akan terus berlari dari takdir yang akan
menghinggapinya. karena ia ingin hidup lebih lama lagi
THE LITTLE BLACK BOY
Puisi bahasa inggris dibawah ini dibuat oleh pengarang terkenal William Blake, menceritakan tentang anak laki-laki
My mother bore me in the
southern wild,
And I am black, but O my soul is
white!
White as an angel is the English
child,
But I am black, as if bereaved
of light.
My mother taught me underneath a
tree,
And, sitting down before the
heat of day,
She took me on her lap and
kissed me,
And, pointing to the East, began
to say:
‘Look on the rising sun: there
God does live,
And gives His light, and gives
His heat away,
And flowers and trees and beasts
and men receive
Comfort in morning, joy in the
noonday.
‘And we are put on earth a
little space,
That we may learn to bear the
beams of love;
And these black bodies and this
sunburnt face
Are but a cloud, and like a shady grove.
‘For, when our souls have
learned the heat to bear,
The cloud will vanish, we shall
hear His voice,
Saying, “Come out from the
grove, my love and care,
And round my golden tent like
lambs rejoice.”‘
Thus did my mother say, and
kissed me,
And thus I say to little English
boy.
When I from black, and he from
white cloud free,
And round the tent of God like
lambs we joy,
I’ll shade him from the heat
till he can bear
To lean in joy upon our Father’s
knee;
And then I’ll stand and stroke
his silver hair,
And be like him, and he will
then love me.
http://praztyo.student.umm.ac.id/2010/02/04/puisi-khairil-anwar/
Langganan:
Postingan (Atom)