Senin, 15 Oktober 2012

Ilmu Sosial Dasar


Tiga Jenis kemampuan :

1. Kemampuan Personal (kemampuan pribadi)
Dapat menunjukan sikap dan kepribadian Indonesia , mengenal dan memahami nilai-nilai agama, kemayarakatan, kenegaraan serta pandangan luas terhadap masyarakat.
2. Kemampuan akademik
Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan analisa, berpikir logis, kritis, sistematis, analitis.
3. Kemampuan Profesional
Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang besangkutan. Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan yang tinggi.

ISD sebagai salah satu MKDU
Mata kuliah dasar umum atau Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan ini diperlukan di dalam proses belajar mengajar di perguruan tinggi karena keberadaannya bisa dibilang penting dalam mendampingi mata kuliah utama sesuai jurusan. Adapun mata kuliah dasar ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa, kecerdasan, keterampilan, budi pekerti, kepribadian, dan sebagainya(1). Hal ini menjadi penting agar seorang mahasiswa lulusan perguruan tinggi memiliki keseimbangan dalam berpikir dan bertindak. Hal ini merupakan suatu rangkaian untuk mencapai 3 kemampuan yang diharapkan dari lulusan perguruan tinggi, yaitu:
1.         Memiliki kemampuan profesionalisme: nilai, dan sikap yang memungkinkannya berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam proses politik; Memiliki kemampuan, etos kerja, dan disiplin kerja yang memungkinkannya aktif dan produktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan ekonomi;
2.         Memiliki kemampuan akademis: sikap ilmiah untuk dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kemampuan penelitian dan pengembangan;
3.         Memiliki kemampuan personal: kepribadian yang mantap, berkarakter, dan bermoral, serta berakhlak mulia(2).

Selanjutnya, untuk mewujudkan semua itu maka perlulah pula ilmu sosial dasar (ISD)
sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum (MKDU) . Sistem pendidikan kita menjadi suatu yang elit bagi masyarakat kita sendiri sehingga kurang akrab dengan linkungan masyarakat, serta tidak mengenali dimensi-dimensi lain diluar disiplin ilmunya merupakan suatu sebab yang melatarbelakangi perlunya ISD di dalam pelaksanaan pendidikan kita
Hubungan Individu, keluarga, dan masyarakat.

Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu(1).

Selanjutnya, perkembangan manusia sebagai makhuk individu yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keseluruhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation

Sumber :
-http://ervannur.wordpress.com/tag/ilmu-sosial-dasar/
- http://agunghidayatulloh.blogspot.com/2010/10/ilmu-sosial-dasar_879.html

Senin, 08 Oktober 2012

Danau Toba



Danau Toba, atau Danau Toba seperti yang kita tahu, adalah danau terbesar di Asia Tenggara. Buku itu diciptakan oleh letusan gunung berapi super 75 ribu tahun yang lalu. Hal ini masih dikelilingi oleh tepi kawah gunung berapi itu, dan di tengah danau, aktivitas gunung berapi menciptakan Samosir sebuah pulau sebesar Singapura. Terlampir ke pulau itu adalah semenanjung kecil, dengan desa Tuktuk di atasnya. Ini adalah tujuan wisata daerah, di mana kita menikmati udara sejuk, menyelam di danau, suasana santai, dan budaya Batak lokal.


Tuktuk: rumah Batak di pantai Danau Toba
Setelah naik bus dan bemo menarik ke Parapat kami bertemu Liberty. Dia memberitahu kita bahwa feri terakhir ke Tuktuk daun dalam Jam. Tapi tidak perlu khawatir, ada sebuah restoran kecil di mana kita bisa makan sesuatu sementara Liberty memberitahu kita semua tentang Tuktuk dan hotelnya cottage Lekjon. Tampaknya bahwa feri akan menurunkan kami di setiap hotel di Tuktuk kita inginkan, dan karena kita seperti leaflet dari Lekjon, kami memutuskan untuk membiarkan kita dipimpin oleh Liberty.

Dalam gelap feri membawa kita di atas danau Toba. Dibutuhkan sekitar setengah jam di mana kita hanya melihat beberapa lampu dan api kecil di sepanjang tepi kawah. Feri berhenti di teluk sebelah semenanjung pertama, dan kemudian bergerak di sepanjang garis pantai untuk menjatuhkan orang di tempat tujuan yang diinginkan. Kami melihat banyak nama-nama hotel, tetapi terlalu sulit dalam gelap untuk melihat apa yang mereka seperti. Hanya di tengah semenanjung adalah Lekjon, dan kita mudah diyakinkan untuk setidaknya menghabiskan satu malam di sini. Kami mendapatkan kamar yang bersih, mandi hangat, dan pandangan baik untuk harga yang rendah, apa lagi yang kita inginkan?

Ilmu Sosial Dasar


Pengertian Ilmu Sosial Dasar
ISD adalah gabungan dari disiplin ilmu sosial yang digunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita. ISD memberikan dasar – dasar pengetahuan tentang konsep untukmengkaji gejala sosial.
Latar belakang ilmu sosial dasar
Latar belakang diberikannya mata kuliah ISD di perguruan tinggi, karena :
1. Banyaknya kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi bahwa sistem pendidikan yang diberikan masih berbau kolonial dan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda. Yang pendidikannya bertujuan untuk menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi tukang yang mengisi birokrasi mereka.
2. Sistem pendidikannya masih tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi dianggap seolah – olah tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya sertak perkembangan masyarakat.
Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan mempunyai tiga kemampuan, yaitu personal, akademis dan profesional.
1. Kemampuan personal
Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai agama, masyarakat, pancasila serta pandangan luas terhadap berbagai masalah masyarakat Indonesia.
2. Kemampuan akademik
Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah baik lisan maupun tulisan dan mampu berpikir logis, kritis, sistematis dan analitis. Memiliki kemampuan untuk mengedintifikasi dan merumuskan masalah yang sedang dihadapi.
3. Kemampuan profesional
Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dan mereka diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan yang tinggi dalam profesinya.

Tujuan ilmu sosial dasar adalah membantu perkembangan pikir mahasiswa dan kepribadian agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap golongan terpelajar Indonesia.

Ruang lingkup pembahasan
Ada 2 masalah yang dipakai sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah ISD.
1. Berbagai aspek yang merupakan suatu masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri atau pendekatan gabungan antar bidang.
2. Adanya keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat.

Berdasarkan ruang lingkup di atas masih perlu penjabaran untuk bisa dioperasionalkan ke pokok bahasan dan sub pokok bahasan. Yaitu :
1. Mempelajarai adanya berbagai masalah kependudukan dan hubungan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari adanya masalah individu dan masyarakat.
3. Mengkaji masalah kependudukan dan sosialisasi.
4. Mempelajari hubungan antar warga negara dan negara.
5. Mempelajari hubungan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
6. Mempelajari masalah yang dihadapi masyarakat pedesaan.

Masalah sosial dan ilmu sosial dasar
Masalah yang dihadapi tidaklah sama, disebabkan karena perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam. Masalah tersebut dapat berupa sosial, politik, moral dll. Yang membedakan masalah ini ada hubungannya dengan nilai moral dan pranata sosial.
1. Menurut masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
2. Menurut para ahli, suatu kondisi yang terwujud dalam masyarakat berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang menimbulkan kekacauan.
Masalah sosial muncul sejak peradaban manusia karena dianggap mengganggu kesejahteraan hidup. Dan membuat masyarakat untuk mengedintifikasi, menganalisa cara untuk mengatasinya,
ISD menyajikan pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti, konsep dan teori yang berhubungan dengan hakikat manusia dan masalahnya telah dikembangkan dalam ilmu sosial dan digunakan. Sedangkan menurut kacamata subyektif masalah yang dibahas akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan.

Rabu, 26 September 2012

SEJARAH PERKEMBANGAN EPA (ETIKA PROFESI AKUNTANSI)

TUGAS SOFTSKIL I
MATA KULIAH ETIKA PROFESI AKUNTANSI
SEJARAH PERKEMBANGAN EPA

Disusun Oleh :
Nama : Apriani Rejeki
Kelas : 4EB12
NPM : 23209550
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
JAKARTA
2012


PENDAHULUAN
Data keuangan dan data ekonomi sangat diperlukan seiring dengan kemajuan perekonomian saat ini. Para pemilik atau penanam modal sudah menyebar ke segala pelosok daerah dan operasinya sudah tidak hanya di lingkungan dalam negeri namun sudah meluas hingga ke luar negeri. Modal yang ditanamkan dalam perusahaan harus mendapatkan pengawasan atau pengendalian. Oleh karena itu, mereka sangat memerlukan laporan keuangan yang dapat dipercaya dari perusahaan dimana mereka menanamkan modalnya.
Bank-bank melakukan pengawasan dalam pemberian kredit agar uang yang dipinjamkan tersebut selamat dan menghasilkan bunga yang diharapkan. Sehingga mereka sangat memerlukan laporan keuangan guna menilai kemampuan ekonomi para nasabah atau calon nasabahnya. Dalam pasar modal juga sangat diperlukan laporan keuangan bagi perusahaan yang akan go public. Demikian juga pemerintah memerlukan laporan keuangan wajib pajak sebagai dasar penentuan pajak agar lebih obyektif. Pihak-pihak lain seperti calon kreditur, calon investor, serikat buruh, lembaga-lembaga keuangan serta industri lainnya juga sangat memerlukan laporan keuangan. Oleh karena itu laporan keuangan yang disajikan harus mencerminkan keadaan yang sebenarnya, sehingga para pengambil keputusan yang mendasarkan diri pada laporan keuangan tersebut tidak tersesat. Hal itulah yang menjadikan peranan akuntan sangat penting dalam penyajian laporan keuangan.

PEMBAHASAN
A. Sejarah Awal Profesi Akuntan
Profesi akuntan telah dimulai sejak abad ke-15 walaupun sebenarnya masih dipertentangkan para ahli mengenai kapan sebenarnya profesi ini dimulai. Pada abad ke-15 di Inggris pihak yang bukan pemilik dan bukan pengelola yang sekarang disebut auditor diminta untuk memeriksa apakah ada kecurangan yang terdapat di pembukuan atau di laporan keuangan yang disampaikan oleh pengelola kekayaan pemilik harta.
Menurut sejarahnya para pemilik modal menyerahkan dananya kepada orang lain untuk dikelola / dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan dibagi antara pemilik dan pengelola modal tadi.
Kalau kegiatan ini belum besar umumnya kedua belah pihak masih dapat saling percaya penuh sehingga tidak diperlukan pemeriksaan. Namun semakin besar volume kegiatan usaha, pemilik dana kadang-kadang merasa was-was kalau-kalau modalnya disalahgunakan oleh pengelolanya atau mungkin pengelolanya memberikan informasi yang tidak obyektif yang mungkin dapat merugikan pemilik dana.
Keadaan inilah yang membuat pemilik dana membutuhkan pihak ketiga yang dipercaya oleh masyarakat untuk memeriksa kelayakan atau kebenaran laporan keuangan/ laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana. Pihak itulah yang kita kenal sebagai Auditor.
B. Perkembangan Profesi Akuntan
Menurut Baily, perkembangan profesi akuntan dapat dibagi ke dalam 4 periode yaitu:
1. Pra Revolusi Industri
Sebelum revolusi industri, profesi akuntan belum dikenal secara resmi di Amerika ataupun di Inggris. Namun terdapat beberapa fungsi dalam manajemen perusahaan yang dapat disamakan dengan fungsi pemeriksaan.
Misalnya di zaman dahulu dikenal adanya dua juru tulis yang bekerja terpisah dan independen. Mereka bekerja untuk menyakinkan bahwa peraturan tidak dilanggar dan merupakan dasar untuk menilai pertanggungjawaban pegawainya atas penyajian laporan keuangan.
Hasil kerja kedua juru tulis ini kemudian dibandingkan, dari hasil perbandingan tersebut jelas sudah terdapat fungsi audit dimana pemeriksaan dilakukan 100%. Tujuan audit pada masa ini adalah untuk membuat dasar pertanggungjawaban dan pencarian kemungkinan terjadinya penyelewengan. Pemakai jasa audit pada masa ini adalah hanya pemilik dana.
2. Masa Revolusi Industri Tahun 1900
Sebagaimana pada periode sebelumnya pendekatan audit masih bersifat 100% dan fungsinya untuk menemukan kesalahan dan penyelewengan yang terjadi. Namun karena munculnya perkembangan ekonomi setelah revolusi industri yang banyak melibatkan modal, faktor produksi, serta organisasi maka kegiatan produksi menjadi bersifat massal.
Sistem akuntansi dan pembukuan pada masa ini semakin rapi. Pemisahan antara hak dan tanggung jawab manajer dengan pemilik semakin kentara dan pemilik umumnya tidak banyak terlibat lagi dalam kegiatan bisnis sehari-hari dan muncullah kepentingan terhadap pemeriksaan yang mulai mengenal pengujian untuk mendeteksi kemungkinan penyelewengan.
Umumnya pihak yang ditunjuk adalah pihak yang bebas dari pengaruh kedua belah pihak yaitu pihak ketiga atau sekarang dikenal dengan sebutan auditor eksternal. Kepentingan akan pemeriksaan pada masa ini adalah pemilik dan kreditur.
Secara resmi di Inggris telah dikeluarkan undang-undang Perusahaan tahun 1882, dalam peraturan ini diperlukan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksan independen untuk perusahaan yang menjual saham. Inilah asal mula profesi akuntan secara resmi (formal).
3. Tahun 1900 – 1930
Sejak tahun 1900 mulai muncul perusahaan-perusahaan besar baru dan pihak-pihak lain yang mempunyai kaitan kepentingan terhadap perusahaan tersebut. Keadaan ini menimbulkan perubahan dalam pelaksanaan tujuan audit. Pelaksanaan audit mulai menggunakan pemeriksaan secara testing/ pengujian karena semakin baiknya sistem akuntansi/ administrasi pembukuan perusahaan, dan tujuan audit bukan hanya untuk menemukan penyelewengan terhadap kebenaran laporan Neraca dan laporan Laba Rugi tetapi juga untuk menentukan kewajaran laporan keuangan.
Pada masa ini yang membutuhkan jasa pemeriksaan bukan hanya pemilik dan kreditor, tetapi juga pemerintah dalam menentukan besarnya pajak.
4. Tahun 1930 – Sekarang
Sejak tahun 1930 perkembangan bisnis terus merajalela, demikian juga perkembangan sistem akuntansi yang menerapkan sistem pengawasan intern yang baik. Pelaksanaan auditpun menjadi berubah dari pengujian dengan persentase yang masih tinggi menjadi persentase yang lebih kecil (sistem statistik sampling). Tujuan auditpun bukan lagi menyatakan kebenaran tetapi menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang terdiri dari Neraca dan Laba Rugi serta Laporan Perubahan Dana. Yang membutuhkan laporan akuntanpun menjadi bertambah yaitu: pemilik, kreditor, pemerintah, serikat buruh, konsumen, dan kelompok-kelompok lainnya seperti peneliti, akademisi dan lain-lain.
Peran besar akuntan dalam dunia usaha sangat membantu pihak yang membutuhkan laporan keuangan perusahaan dalam menilai keadaan perusahaan tersebut. Hal ini menyebabkan pemerintah AS mengeluarkan hukum tentang perusahaan Amerika yang menyatakan bahwa setiap perusahaan terbuka Amerika harus diperiksa pembukuannya oleh auditor independen dari Certified Public Accounting Firm (kantor akuntan bersertifikat).
Namun pada tahun 2001 dunia akuntan dikejutkan dengan berita terungkapnya kondisi keuangan Enron Co. yang dilaporkannya yang terutama didukung oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Para analis pasar mengira bahwa sukses kinerja keuangan Enron di masa lalu hanyalah hasil rekayasa keuangan Andersen sebagai auditornya.
Kepercayaan terhadap akuntan mulai merosot tajam pada awal tahun 2002, hal ini membuat dampak yang sangat besar terhadap kantor akuntan lain. Untuk mencegah hal yang lebih parah, pemerintah AS pada saat itu segera mengevaluasi hampir semua kantor akuntan termasuk “the big four auditors”. Walaupun masih mendapat cacian dari berbagai kalangan, para akuntan berusaha untuk memulihkan nama mereka, salah satu caranya adalah dengan mematuhi kode etik akuntan.
Perkembangan Profesi Akuntan di Indonesia
Perkembangan profesi akuntan di Indonesia menurut Olson dapat dibagi dalam 2 periode yaitu:
1. Periode Kolonial
Selama masa penjajahan kolonial Belanda yang menjadi anggota profesi akuntan adalah akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan Indonesia. Pada waktu itu pendidikan yang ada bagi rakyat pribumi adalah pendidikan tata buku diberikan secara formal pada sekolah menengah atas sedangkan secara non formal pendidikan akuntansi diberikan pada kursus tata buku untuk memperoleh ijazah.
2. Periode Sesudah Kemerdekaan
Pembahasan mengenai perkembangan akuntan sesudah kemerdekaan di bagi ke dalam enam periode yaitu:
a. Periode I [sebelum tahun 1954]
Pada periode I telah ada jasa pekerjaan akuntan yang bermanfaat bagi masyarakat bisnis. Hal ini disebabkan oleh hubungan ekonomi yang makin sulit, meruncingnya persaingan, dan naiknya pajak-pajak para pengusaha sehingga makin sangat dirasakan kebutuhan akan penerangan serta nasehat para ahli untuk mencapai perbaikan dalam sistem administrasi perusahaan. Sudah tentu mereka hendak menggunakan jasa orang-orang yang ahli dalam bidang akuntansi. Kebutuhan akan bantuan akuntan yang makin besar itu menjadi alasan bagi khalayak umum yang tidak berpengetahuan dan berpengalaman dalam lapangan akuntansi untuk bekerja sebagai akuntan.
Padahal, pengetahuan yang dimiliki akuntan harus sederajat dengan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga mereka harus mengikuti pelajaran pada perguruan tinggi negeri dengan hasil baik. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan peraturan dengan undang-undang untuk melindungi ijazah akuntan agar pengusaha dan badan yang lain tidak tertipu oleh pemakaian gelar “akuntan” yang tidak sah.
b. Periode II [tahun 1954 – 1973]
Setelah adanya Undang-Undang No. 34 tahun 1954 tentang pemakaian gelar akuntan, ternyata perkembangan profesi akuntan dan auditor di Indonesia berjalan lamban karena perekonomian Indonesia pada saat itu kurang menguntungkan namun perkembangan ekonomi mulai pesat pada saat dilakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda. Mengingat terbatasnya tenaga akuntan dan ajun akuntan yang menjadi auditor pada waktu itu, Direktorat Akuntan Negara meminta bantuan kantor akuntan publik untuk melakukan audit atas nama Direktorat Akuntan Negara.
Perluasan pasar profesi akuntan publik semakin bertambah yaitu pada saat pemerintah mengeluarkan Undang-undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMND) tahun 1967/1968. Meskipun pada waktu itu para pemodal “membawa” akuntan publik sendiri dari luar negeri kebutuhan terhadap jasa akuntan publik dalam negeri tetap ada.
Profesi akuntan publik mengalami perkembangan yang berarti sejak awal tahun 70-an dengan adanya perluasan kredit-kredit perbankan kepada perusahaan. Bank-bank ini mewajibkan nasabah yang akan menerima kredit dalam jumlah tertentu untuk menyerahkan secara periodik laporan keuangan yang telah diperiksa akuntan publik. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia baru memerlukan jasa akuntan publik jika kreditur mewajibkan mereka menyerahkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan publik.
c. Periode III [tahun 1973 – 1979]
M. Sutojo pada Konvensi Nasional Akuntansi I di Surabaya Desember 1989 menyampaikan hasil penelitiannya mengenai: Pengembangan Pengawasan Profesi Akuntan Publik di Indonesia, bahwa profesi akuntan publik ditandai dengan satu kemajuan besar yang dicapai Ikatan Akuntan Indonesia dengan diterbitkannya buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA) dalam kongres Ikatan Akuntan Indonesia di Jakarta tanggal 30 November – 2 Desember 1973. Dengan adanya prinsip dan norma ini, profesi akuntan publik telah maju selangkah lagi karena memiliki standar kerja dalam menganalisa laporan keuangan badan-badan usaha di Indonesia. Dalam kongres tersebut disahkan pula Kode Etik Akuntan Indonesia sehingga lengkaplah profesi akuntan publik memiliki perangkatnya sebagai suatu profesi. Dengan kelengkapan perangkat ini, pemerintah berharap profesi akuntan publik akan menjadi lembaga penunjang yang handal dan dapat dipercaya bagi pasar modal dan pasar uang di Indonesia.
Pada akhir tahun 1976 Presiden Republik Indonesia dalam surat keputusannya nomor 52/1976, menetapkan pasar modal yang pertama kali sejak memasuki masa Orde Baru. Dengan adanya pasar modal di Indonesia, kebutuhan akan profesi akuntan publik meningkat pesat. Keputusan ini jika dilihat dari segi ekonomi memang ditujukan untuk pengumpulan modal dari masyarakat, tetapi tindakan ini juga menunjukkan perhatian pemerintah yang begitu besar terhadap profesi akuntan publik.
Menurut Katjep dalam “The Perception of Accountant and Accounting Profession in Indonesia” yang dipertahankan tahun 1982 di Texas, A&M University menyatakan bahwa profesi akuntan publik dibutuhkan untuk mengaudit dan memberikan pendapat tanpa catatan (unqualified opinion) pada laporan keuangan yang go public atau memperdagangkan sahamnya di pasar modal.
Untuk lebih mengefektifkan pengawasan terhadap akuntan publik, pada tanggal 1 Mei 1978 dibentuk Seksi Akuntan Publik (IAI-SAP) yang bernaung di bawah IAI. Sampai sekarang seksi yang ada di IAI, selain seksi akuntan publik, adalah seksi akuntan manajemen dan seksi akuntan pendidik.
Sophar Lumban Toruan pada tahun 1989 mengatakan bahwa pertambahan jumlah akuntan yang berpraktek terus meningkat sehingga Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan dengan IAI membuat pernyataan bersama yang mengatur hal-hal berikut:
1) Kesepakatan untuk pemakaian PAI dan NPA sebagai suatu landasan objektif yang diterima oleh semua pihak.
2) Kepada wajib pajak badan dianjurkan agar laporan keuangan diperiksa terlebih dahulu oleh akuntan publik sebelum diserahkan kepada Kantor Inspeksi Pajak (sekaran Kantor Pelayanan Pajak). Laporan tersebut akan dipergunakan sebagai dasar penetapan pajak.
3) Kalau terjadi penyimpangan etika profesi (professional conduct) oleh seorang akuntan publik, akan dilaporkan oleh Direktur Jenderal Pajak kepada IAI untuk diselidiki yang berguna dalam memutuskan pengenaan sanksi.
Kesepakatan ini kemudian dikuatkan oleh Instruksi Presiden No. 6 tahun 1979 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 108/1979 tanggal 27 Maret 1979 yang menggariskan bahwa laporan keuangan harus didasarkan pada pemeriksaan akuntan publik dan mengikuti PAI. Maksud instruksi dan surat keputusan tersebut adalah untuk merangsang wajib pajak menggunakan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan publik, dengan memberikan keringanan pembayaran pajak perseroan dan memperoleh pelayanan yang lebih baik di bidang perpajakan. Keputusan ini dikenal dengan nama 27 Maret 1979. Ini merupakan keputusan yang penting dalam sejarah perkembangan profesi akuntan publik dan sekaligus sebagai batu ujian bagi akuntan publik dan masyarakat pemakainya.
d. Periode IV [tahun 1979 – 1983]
Periode ini merupakan periode suram bagi profesi akuntan publik dalam pelaksanaan paket 27 Maret. Tiga tahun setelah kemudahan diberikan pemerintah masih ada akuntan publik tidak memanfaatkan maksud baik pemerintah tersebut. Beberapa akuntan publik melakukan malpraktik yang sangat merugikan penerimaan pajak yaitu dengan cara bekerjasama dengan pihak manajemen perusahaan melakukan penggelapan pajak. Ada pula akuntan publik yang tidak memeriksa kembali laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan atau opini akuntan tidak disertakan dalam laporan keuangan yang diserahkan ke kantor inspeksi pajak.
e. Periode V [tahun 1983 – 1989]
Periode ini dapat dilihat sebagai periode yang berisi upaya konsolidasi profesi akuntan termasuk akuntan publik. PAI 1973 disempurnakan dalam tahun 1985, disusul dengan penyempurnaan NPA pada tahun 1985, dan penyempurnaan kode etik dalam kongres ke V tahun 1986.
Setelah melewati masa-masa suram, pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap masyarakat pemakai jasa akuntan publik dan untuk mendukung pertumbuhan profesi tersebut. Pada tahun 1986 pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 763/KMK.001/1986 tentang Akuntan Publik. Keputusan ini mengatur bidang pekerjaan akuntan publik, prosedur dan persyaratan untuk memperoleh izin praktik akuntan publik dan pendirian kantor akuntan publik beserta sanksi-sanksi yang dapat dijatuhkan kepada kauntan publik yang melanggar persyaratan praktik akuntan publik.
Dengan keputusan Menteri Keuangan tersebut dibuktikan pula sekali lagi komitmen pemerintah yang konsisten kepada pengembangan profesi akuntan publik yaitu dengan mendengar pendapat Ikatan profesi pada kongres ke VI IAI antara lain mengenai: pengalaman kerja yang perlu dimiliki sebelum praktik; keharusan akuntan publik fultimer (kecuali mengajar); izin berlaku tanpa batas waktu; kewajiban pelaporan berkala (tahunan) mengenai kegiatan praktik kepada pemberi izin; pembukaan cabang harus memenuhi syarat tertentu; izin diberikan kepada individu bukan kepada kantor; pencabutan izin perlu mendengar pendapat dewan kehormatan IAI; pemohon harus anggota IAI; pengawasan yang lebih ketat kepada akuntan asing.
Pada tahun 1988 diterbitkan petunjuk pelaksaan keputusan Menteri Keuangan melalui Keputusan Direktur Jenderal Moneter No. Kep.2894/M/1988 tanggal 21 Maret 1988. Suatu hal yang mendasar dari keputusan tersebut adalah pembinaan para akuntan publik yang bertujuan:
1) Membantu perkembangan profesi akuntan publik di Indonesia
2) Memberikan masukan kepada IAI atau seksi akuntan publik mengenai liputan yang dikehendaki Departemen Keuangan dalam program pendidikan
3) Melaksanakan penataran bersama IAI atau IAI-seksi akuntan publik mengenai hal-hal yang dianggap perlu diketahui publik (KAP), termasuk mengenai manajemen KAP.
4) Mengusahakan agar staf KAP asing yang diperbantukan di Indonesia untuk memberi penataran bagi KAP lainnya melalui IAI atau IAI-Seksi Akuntan Publik dan membantu pelaksanaannya
5) Memantau laporan berkala kegiatan tahunan KAP
Sebelum diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Moneter tersebut, pada tahun 1987 profesi akuntan publik telah mendapatkan tempat terhormat dan strategis dari pemerintah yaitu dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 859/KMK.01/1987 tentang Emisi Efek melalui Bursa yang telah menentukan bahwa:
1) Untuk melakukan emisi efek, emiten harus memenuhi persyaratan, antara lain: mempunyai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan public / akuntan negara untuk dua tahun buku terakhir secara berturut-turut dengan pernyataan pendapat “wajar tanpa syarat” untuk tahun terakhir.
2) Laporan keuangan emiten untuk dua tahun terakhir tersebut harus disusun sesuai dengan PABU di Indonesia disertai dengan laporan akuntan publik/ akuntan negara.
3) Jangka waktu antara laporan keuangan dan tanggal pemberian izin emisi efek tidak boleh melebihi 180 hari. (M. Sutojo, 1989: 10)
f. Periode VI [tahun 1990 – sekarang]
Dalam periode ini profesi akuntan publik terus berkembang seiring dengan berkembangnya dunia usaha dan pasar modal di Indonesia. Walaupun demikian, masih banyak kritikan-kritikan yang dilontarkan oleh para usahawan dan akademisi.
Namun, keberadaan profesi akuntan tetap diakui oleh pemerintah sebagai sebuah profesi kepercayaan masyarakat. Di samping adanya dukungan dari pemerintah, perkembangan profesi akuntan publik juga sangat ditentukan ditentukan oleh perkembangan ekonomi dan kesadaran masyarakat akan manfaat jasa akuntan publik. Beberapa faktor yang dinilai banyak mendorong berkembangnya profesi adalah:
1) Tumbuhnya pasar modal
2) Pesatnya pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan baik bank maupun non-bank.
3) Adanya kerjasama IAI dengan Dirjen Pajak dalam rangka menegaskan peran akuntan publik dalam pelaksanaan peraturan perpajakan di Indonesia
4) Berkembangnya penanaman modal asing dan globalisasi kegiatan perekonomian
Pada awal 1992 profesi akuntan publik kembali diberi kepercayaan oleh pemerintah (Dirjen Pajak) untuk melakukan verifikasi pembayaran PPN dan PPn BM yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak. Sejalan dengan perkembangan dunia usaha tersebut, Olson pada tahun 1979 di dalam Journal Accountanty mengemukakan empat perkembangan yang harus diperhatikan oleh profesi akuntan yaitu:
1) Makin banyaknya jenis dan jumlah informasi yang tersedia bagi masyarakat
2) Makin baiknya transportasi dan komunikasi
3) Makin disadarinya kebutuhan akan kualitas hidup yang lebih baik
4) Tumbuhnya perusahaan-perusahaan multinasional sebagai akibat dari fenomena pertama dan kedua.
Konsekuensi perkembangan tersebut akan mempunyai dampak terhadap perkembangan akuntansi dan menimbulkan:
1) Kebutuhan akan upaya memperluas peranan akuntan, ruang lingkup pekerjaan akuntan publik semakin luas sehingga tidak hanya meliputi pemeriksaan akuntan dan penyusunan laporan keuangan.
2) Kebutuhan akan tenaga spesialisasi dalam profesi, makin besarnya tanggung jawab dan ruang lingkup kegiatan klien, mengharuskan akuntan publik untuk selalu menambah pengetahuan.
3) Kebutuhan akan standar teknis yang makin tinggi dan rumit, dengan berkembangnya teknologi informasi, laporan keuangan akan menjadi makin beragam dan rumit.
Pendapat yang dikemukakan Olson tersebut di atas cukup sesuai dan relevan dengan fungsi akuntan yang pada dasarnya berhubungan dengan sistem informasi akuntansi. Dari pemaparan yang telah dikemukakan, profesi akuntan diharapkan dapat mengantisipasi keadaan untuk pengembangan profesi akuntan di masa yang akan datang.
C. Profesi Akuntansi
Menurut International Federation of Accountants (dalam Regar, 2003) yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya. Adapun ciri profesi menurut Harahap (1991) adalah sebagai berikut:
1. Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
2. Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
3. Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh masyarakat/pemerintah.
4. Keahliannya dibutuhkan oleh masyarakat.
5. Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
Persyaratan ini semua harus dimiliki oleh profesi Akuntan sehingga berhak disebut sebagai salah satu profesi.
Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat yang makin lama semakin bertambah kompleksnya. Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik. Secara garis besar Akuntan dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
2. Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruan tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
D. Organisasi Resmi Profesi Akuntan Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI, Indonesian Institute of Accountants) adalah organisasi profesi akuntan di Indonesia. Kantor sekretariatnya terletak di Graha Akuntan, Menteng, Jakarta.
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia.
Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju. Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
· Ketua: Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
· Panitera: Drs. Mr. Go Tie Siem
· Bendahara: Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
· Komisaris: Dr. Tan Tong Djoe
· Komisaris: Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah
· Prof. Dr. Abutari
· Tio Po Tjiang
· Tan Eng Oen
· Tang Siu Tjhan
· Liem Kwie Liang
· The Tik Him
Ketika itu, tujuan IAI adalah: 1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan. 2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sekarang IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.
Anggota individu terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan. Anggota biasa adalah pemegang gelar akuntan atau sebutan akuntan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan pemegang sertifikat profesi akuntan yang diakui oleh IAI. Anggota luar biasa adalah sarjana ekonomi jurusan akuntansi atau yang serupa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan profesi akuntan. Sedangkan anggota kehormatan adalah warga negara Indonesia yang telah berjasa bagi perkembangan profesi akuntan di Indonesia. Pada saat didirikannya, hanya ada 11 akuntan yang menjadi anggota IAI, yaitu para pendirinya. Dari waktu ke waktu anggota IAI terus bertambah. Para akuntan yang menjadi anggota IAI tersebar diseluruh Indonesia dan menduduki berbagai posisi strategis baik dilingkungan pemerintah maupun swasta.
Sebagaimana keputusan Kongres Luar Biasa IAI pada bulan Mei 2007, selain keanggotaan perorangan IAI juga memiliki keanggotaan berupa Asosiasi, dan pada saat ini IAI telah memiliki satu anggota Asosiasi yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang sebelumnya tergabung dalam IAI sebagai Kompartemen Akuntan Publik. Perusahaan pengguna jasa profesi akuntan sebagai corporate member. IAI juga membuka keanggotaan selain para akuntan, yaitu para mahasiswa akuntansi yang tergabung dalam junior member. Kegiatan IAI antara lain:
· Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan
· Penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Akuntan Manajemen (Certified Professional Management Accountant)
· Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL)
Pada skala internasional, IAI aktif dalam keanggotaan International Federation of Accountants (IFAC) sejak tahun 1997. Di tingkat ASEAN IAI menjadi anggota pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Keaktifan IAI di AFA pada periode 2006-2007 semakin penting dengan terpilihnya IAI menjadi Presiden dan Sekjen AFA. Selain kerjasama yang bersifat multilateral, kerjasama yang bersifat bilateral juga telah dijalin oleh IAI diantaranya dengan Malaysian Institute of Accountants (MIA) dan Certified Public Accountant (CPA).

PENUTUP
Para pemilik modal menyerahkan dananya kepada perusahaan untuk dikelola / dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan dibagi antara pemilik dan pengelola modal tadi. Modal yang ditanamkan tersebut harus mendapatkan pengawasan atau pengendalian. Sehingga mereka memerlukan laporan keuangan . Peranan akuntan sangat penting dalam penyajian laporan keuangan agar dapat memberikan informasi yang objekif, sehingga tidak merugikan pemilik modal.
Menurut Baily, perkembangan profesi akuntan dibagi ke dalam 4 periode yaitu pra revolusi indusri, masa revolusi indusri tahun 1900, tahun 1900-1930 dan tahun 1930-sekarang. Di Indonesia, perkembangan profesi akuntan dapat dibagi menjadi 2 periode menurut Olson yaitu periode kolonial dan periode sesudah kemerdekaan. profesi akunatn berkembang sejalan dengan berkembangnya dunia usaha dan pasar modal di Indonesia. Kebutuhan akan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masarakat semakin lama semakin kompleks. Secara garis besar, akuntan dapat digolongkan menjadi 4 yaitu akuntan public, akunan intern, akuntan pemerinah dan akuntan pendidik. Sehingga keberadaan profesi akuntan diakui sebagai sebuah profesi kepercaaan masarakat. Profesi akuntan diharapkan dapat mengatasi keadaan untuk pengembangan profesi akuntan di masa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA
Harahap, Sofyan Safri. 1991. Auditing Kontemporer. Jakarta: Erlangga.
Hartadi, Bambang. 1987. Auditing ”Suatu Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Tahap Pendahuluan”. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
http://books.google.co.id/
http://dhycana.wordpress.com/2008/11/14/perkembangan-akuntansi-publik/
http://id.wikipedia.org/wiki/IAI
http://id.wikipedia.org/wiki/IAPI
http://warnadunia.com/
http://www.e-dukasi.net/
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0202/19/opi01.html
https://info.perbanasinstitute.ac.id/makalah/K-PEAK04.pdf

Senin, 02 Juli 2012

Keindahan & Keserasian Alam.

Berikut bahasan mengenai tentang Keindahan & Keserasian Alam.



Manusia dan Pandangan Hidup

Berikut bahasan mengenai tentang pandangan hidup.

http://slideonline.com/presentation/172-manusia-dan-pandangan-hidup-1/#/0

Sejarah Piala Euro atau Euro Cup History

                                             Sejarah Piala Euro atau Euro Cup History
Sejarah piala eropa cukup penting diketahui sebagai bahan pengetahuan kita semua. Dari sekian banyak orang yang mencintai euro  pasti ada sebagian yang belum tahu sejarah piala euro itu sendiri. Maka dari itu saya akan coba berbagi sekelumit pengetahuan mengenai sejarah euro cup. Pada mulanya piala euro adalah ide brilian dari sekretaris FFF di perancis yang bernama Henri Delalunay di tahun 1920an. Dengan cerdik henri menemukan ada semacam kelemahan tim sepakbola eropa jika dibandingkan dengan tim dari amerika latin. Tim amerika latin terlalu kuat mendominasi dan jauh lebih maju jika dibandingkan dengan eropa. Maka untuk menekan laju tim tim dari benua latin, eropa perlu memiliki event yang bisa dijadikan sarana untuk meningkatkan kualitas dimasa yang akan datang. Tetapi ide henri delaunay ditentang oleh pengurus uefa, mereka lebih memilih menciptakan pertandingan atar klub di negara eropa yang kini kita kenal dengan nama liga champions. Merasa idenya tak diperhatikan, lama kelamaan henri sakit sakitan hingga kemudian meninggal dunia. Publik sepakbola eropa pun terkejut dengan meninggalnya sosok yang cukup disegani ini. Sebagai bentuk penghormatan akan ide cemerlangnya, akhirnya uefa menyetujui impian henri. Maka ditunjuklah Perancis sebagai tuan rumah euro cup pada tahun 1960, sekaligus sebagai perhelatan piala eropa yang pertama. Pada masa itu Uni soviet keluar sebagai juara setelah mengalahkan yugoslavia dengan skor akhir 2-1. Pada piala eropa pertama ini, inggris dan italia belum berperan serta di dalamnya. Empat tahun kemudian euro cup diadakan di Spanyol, sekaligus menjadi sejarah baru bagi tim matador karena mereka mampu keluar sebagai juara setelah menumbangkan juara bertahan. Itulah sekilas tentang sejarah euro, dan di tahun 2012 ini kita juga sedang menikmati tontonan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kelahiran euro cup. Andai henri delaunay masih hidup mungkin hari ini beliau akan menjadi manusia yang paling berbahagia. Karena ide henri memang terbukti membawa dampak besar bagi kemajuan sepakbola di benua eropa.



Sejak saat itu, setiap 4 tahun sekali UEFA menggelar perhelatan 'Piala Dunia Mini' ini. Hingga kini sudah beberapa Negara yang telah merasakan Trophy Piala Delauney (Piala Eropa) ini. Berikut negara-negara yang pernah meraih trophy Piala Eropa hingga sekarang.
Juara: Uni Soviet (1960)
Runner-up: Yugoslavia
Tuan rumah: Perancis
Pencetak gol terbanyak: Francois Heutte (Perancis), Valentin Ivanov (Uni Soviet), Viktor Ponedelnik (Uni Soviet), Milan Galic (Yugoslavia), Drazan Jerkovic (Yugoslavia) 2 gol.

Juara: Spanyol (1964)
Runner-up: Uni Soviet
Tuan rumah: Spanyol
Pencetak gol terbanyak: Francois Heutte (PErancIS), Valentin Ivanov (Uni Soviet), Viktor Ponedelnik (Uni Soviet), Milan Galic (Yugoslavia), Drazan Jerkovic (Yugoslavia) 2 gol.
Juara: Itali (1968)
Runner-up: Yugoslavia
Tuan rumah: Itali
Pencetak gol terbanyak: Jesus Maria Pereda (Spanyol), Ferenc Bene (Hungaria), Dezso Novak (Hungaria) 2 gol.
Juara: Jerman (1972)
Runner-up: Uni Soviet
Tuan rumah: Belgia
Pencetak gol terbanyak: Gerd Muller (Germany) 4 gol.

Juara : CEKOSLOVAKIA (1976)
Runner-Up : Jerman
Tuan Rumah : Yugoslavia
Pencetak Gol terbanyak : Dieter  Müller  (Jerman) 4 gol.

Juara: Jerman (1980)
Runner-up: Belgia
Tuan rumah: Itali
Pencetak gol terbanyak: Klaus Allofs (Jerman) 3 gol.

Juara: Perancis (1984)
Runner-up: Spanyol
Tuan rumah: Perancis
Pencetak gol terbanyak: Michel Platini (Perancis) 9 gol.

Juara: Belanda (1988)
Runner-up: Uni Soviet
Tuan rumah: Jerman
Pencetak gol terbanyak: Marco van Basten (Belanda) 5 gol.

Juara: Denmark (1992)
Runner-up: Jerman
Tuan rumah: Swedia
Pencetak gol terbanyak: Henrik Larsen (Denmark), Karl-Heinz Riedle (Jerman), Dennis Bergkamp (Belanda), Tomas Brolin (Swedia) 3 gol.

Juara: Jerman (1996)
Runner-up: Republik Ceko
Tuan rumah: Inggris
Pencetak gol terbanyak: Alan Shearer (Inggris) 5 gol.

Juara: Perancis (2000)
Runner-up: Italia
Tuan rumah: Belgia & Belanda
Pencetak gol terbanyak: Patrick Kluivert (Belanda), Savo Milosevic (Yugoslavia) 5 gol.

Juara: Yunani (2004)
Runner-up: Portugal
Tuan rumah: Portugal
Pencetak gol terbanyak: Milan Baros (Republik ceska) 5 gol.

Tuan Rumah: Austria – Swiss (2008)
Juara: Spanyol
Runner-up: Jerman
Top Skor: 4 gol – David Villa (Spanyol)
Pemain Terbaik: Xavi (Spanyol).

Tuan Rumah: Polandia – Ukraina (2012)
Juara: Spanyol
Runner-up: Italia

Gol Terbanyak: Fernando Torres(Spanyol), Mario Gomez(Jerman), Alan Dzagoev(Rusia), Mario Madzukic(Kroasia), Mario Balotelli (Itali), Cristiano Ronaldo(Portugal), masing-masing menyumbangkan 3 Gol.

Top Skor: Fernando Torres(Spanyol), berdasarkan waktu main paling sedikit.
Pemain Terbaik: Sergio Ramos(Spanyol)