Senin, 01 November 2010

TUGAS SISTEM INFORMASI AKUTANSI



TUGAS I

Beberapa orang berpendapat bahwa akuntan seharusnya memusatkan perhatian hanya pada laporan keuangan dan memberikan urusan desain serta persiapan laporan manajerial pada spesialis system informasi. Apa sajakah kelebihan dan kelemahan pendapat ini?? Sejauh manakah akuntan seharusnya terlibat dalam pembuatan laporan yang melibatkan berbagai hal di luar ukuran keuangan, yang dipergunakan untuk mengukur kinerja?? Mengapa demikian ??

Standar Akuntansi Keuangan. Saat ini Akuntansi dibagi ke dalam 2 (dua ) golongan, yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi manajerial. Akuntansi keuangan dirancang untuk dapat menyajikan laporan keuangan, utamanya untuk fihak eksternal perusahaan / lembaga. Berhubung pihak yang akan menggunakan laporan keuangan tersebut sangat banyak, dan untuk berbagai kepentingan, maka dalam menyusun laporan keuangan tersebut perlu diatur dengan suatu patokan-patokan yang baku dan mengikat, agar laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen tidak terlalu banyak variasi.Akuntansi manajerial, adalah akuntansi yang semata-mata mengabdi untuk kepentingan manajemen, sehingga tidak perlu ada patokan-patokan yang mengikat dalam menyajikan dan menerbitkannya.
Akuntansi Keuangan diatur dengan suatu patokan yang disebut dengan stándar.
Standar Akuntansi Keuangan dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1. standar akuntansi keuangan untuk kegiatan yang mencari laba,
2. kegiatan yang tidak mencari laba yaitu kegiatan sosial yang dilakukan oleh yayasan, perkumpulan.
3. kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah.

















TUGAS II

Pembagian tugas secara efektif kadang-kadang tidak layak secara ekonomis pada bisnis kecil. Elemen-elemen pengendalian internal apa yang menurut anda dapat mengimbangi ancaman tersebut ?? ..

satu bentuk pelaporan keuangan yang meliputi 4 faktor kunci sukses bagi perusahaan dalam 4 perspektif, yaitu :
(1) kinerja keuangan,
(2) kepuasan pelanggan ,
(3) Proses bisnis internal dan
(4) inovasi dan pembelajaran.
Ukuran Sukses Keuangan :
- Mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba dan nilai pasar, sebagai indikator sebaik apa perusahaan dapat memuaskan pemilik / pemegang saham dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan.
Ukuran Sukses Non Keuangan untuk perspektif pelanggan:
- Mengukur kualitas, pelayanan, dan biaya murah, dan lainnya, sebagai indikator sebaik apa perusahaan dapat memberikan kepuasan kepada pelanggan.
Berbagai proses bisnis secara internal: mengukur efisiensi dan efektifitas perusahaan dalam menghasilkan barang atau jasa kepada pelanggan. Hal ini dapat diukur dengan:
- Kualitas produk yang tinggi
- Inovasi dari pihak fabrikasi
- Produktifitas fabrikasi yang tinggi
Inovasi dan Pembelajaran , mengukur kemampuan perusahaan untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya manusia guna memenuhi tujuan strategis sekarang dan di masa yang akan datang. Perspektif ini dapat diukur dengan :
- Kompetensi dan integritas dari para pengelola
- Moral dan budaya perusahaan secara luas
- Pendidikan dan pelatihan
- Inovasi berbagai produk baru serta berbagai metode fabrikasi.















TUGAS III

Secara teoritis, suatu prosedur pengendalian perlu digunakan jika keuntungannya melebihi biayanya. Jelaskan cara memperkirakan keuntungan dan biaya dari pengendalian berikut ini :
a. Pemisahan tugas
b. Prosedur perlindungan data

Pemisahan tugas :
• Pengendalian internal yang baik mensyaratkan bahwa tidak ada pegawai yang diberi tanggung jawab terlalu banyak.
• Seorang pegawai seharusnya tidak berada dalam posisi untuk melakukan penipuan dan menyembunyikan penipuan atau kesalaha yang tidak disengaja.
• Apabila dua dari ketiga fungsi tersebut merupakan tanggung jawab satu orang maka akan muncul masalah.
Prosedur perlindungan data :
Mulai sekarang, keamanan data komputer adalah sumber utama ancaman:
1. Kesalahan Pengguna disebabkan oleh kehilangan data, sistem crash dan sebagainya.
2 Virus dan. Perusakan berbahaya lainnya data.
3. Sensitive data (seperti laporan keuangan, dll) dan berbagai rekening (seperti account email dan password; perbankan dan password rekening online, rekening perdagangan saham online dan password, dsb) keamanan.
solusi lengkap untuk masalah ini membutuhkan lebih dari bagian dari pertandingan, adalah perangkat lunak anti-virus sederhana, firewall atau data lain produk perlindungan tidak dapat melakukannya, karena itu, kebutuhan mendesak untuk mengembangkan perlindungan yang komprehensif dengan kemampuan sistem komputer keamanan data. Pertama, prinsip-prinsip dasar perlindungan data Untuk perlindungan data, pada dasarnya, adalah cara untuk mencapai redundansi melalui data, tetapi algoritma perlindungan yang berbeda, tingkat redundansi data yang dihasilkan akan sangat berbeda, seperti backup file-based, jika Anda tidak menggunakan algoritma kompresi, file persyaratan tambahan untuk setiap cadangan dan file asli akan menjadi ukuran yang sama ruang penyimpanan.
Dalam sistem operasi modern, data yang disimpan oleh bentuk logis dari organisasi dan penyimpanan file, file media penyimpan dalam organisasi dan struktur bergantung pada sistem file tertentu, sistem file yang berbeda pada media penyimpanan akan menjadi organisasi dan struktur bentuk yang berbeda.

Senin, 18 Oktober 2010

Tuga Akutansi yang ke Dua

1. Pembagian tugas secara efektif kadang-kadang tidak layak secara ekonomis
pada bisnis kecil, berikan pendapat anda mengenai pernyataan tersebut.
Jawab
Pendapat saya yaitu karena memang pembagian tugas secara efektif kadang-kadang tidak layak secara ekonomis pada bisnis kecil Karena bisnis tersebut harus bersaing dengan bisnis-bisnis yang ada dan harus bekerja dengan efisien sesuai dengan ketentuan bisnis tersebut. Sedangkan kemungkinan gaji yang mereka dapat belum bisa mencukupi kebutuhan meraka.


2. Ketika anda ke bioskop, anda membeli tiket yang sudah diberi nomor dari
loket atau kasir,tiket tersebut kemudian di berikan ke orang lain di pintu
masuk bioskop?pengendalian apa yang digunakan untuk menghindari
ketidakberaturan tersebut?Resiko dan pejanan apa yang dapat anda
identifikasi?
Jawab

Pengendaliannya yaitu adanya sebuah antrian untuk meminimalisir keterlambatan
waktu dikarenakan adanya tindakan saling mendahului antara si pembeli tiket
dan untuk mengembalikan tiket tersebut kepada petugas pintu masuk bioskop.
Adapun sistem informasinya sbb :
loket--->antrian--->pemeriksa tiket = efisiensi waktu
Pajanan & resiko
loket--->pemeriksa tiket--->saling berebut = pemborosan waktu.

Rabu, 19 Mei 2010

PENGERTIAN ATAU SEJARAH HUKUM

Sejarah Hukum adalah bidang studi tentang bagaimana hukum berkembang dan apa yang menyebabkan perubahannya. Sejarah hukum erat terkait dengan perkembangan peradaban dan ditempatkan dalam konteks yang lebih luas dari sejarah sosial. Di antara sejumlah ahli hukum dan pakar sejarah tentang proses hukum, sejarah hukum dipandang sebagai catatan mengenai evolusi hukum dan penjelasan teknis tentang bagaimana hukum-hukum ini berkembang dengan pandangan tentang pemahaman yang lebih baik mengenai asal-usul dari berbagai konsep hukum. Sebagian orang menganggapnya sebagai bagian dari sejarah intelektual. Para sejarawan abad ke-20 telah memandang sejarah hukum dalam cara yang lebih kontekstual, lebih sejalan dengan pemikiran para sejarawan sosial. Mereka meninjau lembaga-lembaga hukum sebagai sistem aturan, pelaku dan lambang yang kompleks, dan melihat unsur-unsur ini berinteraksi dengan masyarakat untuk mengubah, mengadaptasi, menolak atau memperkenalkan aspek-aspek tertentu dari masyarakat sipil. Para sejarawan hukum seperti itu cenderung menganalisis sejarah kasus dari parameter penelitian ilmu sosial, dengan menggunakan metode-metode statistik, menganalisis perbedaan kelas antara pihak-pihak yang mengadukan kasusnya, mereka yang mengajukan permohonan, dan para pelaku lainnya dalam berbagai proses hukum. Dengan menganalisis hasil-hasil kasus, biaya transaksi, jumlah kasus-kasus yang diselesaikan, mereka telah memulai analisis terhadap lembaga-lembaga hukum, praktik-praktik, prosedur dan amaran-amarannya yang memberikan kita gambaran yang lebih kompleks tentang hukum dan masyarakat daripada yang dapat dicapai oleh studi tentang yurisprudensi, hukum dan aturan sipil.






HUKUM adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.

Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain hukum perdata, hukum publik, hukum pidana, hukum acara, hukum tata negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam, hukum agraria.

Hukum perdata:
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .

Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:
1. Hukum keluarga
2. Hukum harta kekayaan
3. Hukum benda
4. Hukum Perikatan
5. Hukum Waris


Hukum pidana:
Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi barang siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam undang-undang pidana. Seperti perbuatan yang dilarang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Korupsi, Undang-Undang HAM dan sebagainya Dalam hukum pidana dikenal, 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran, kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan undang-undang tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang, seperti tidak pakai helem, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya.


Hukum acara:
Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara agar hukum (materiil) itu terwujud atau dapat diterapkan/dilaksanakan kepada subyek yang memenuhi perbuatannya . Tanpa hukum acara maka tidak ada manfaat hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum perdata maka ada hukum acara perdata. Hukum acara ini harus dikuasai para praktisi hukum, polisi, jaksa, pengacara, hakim.

tegaknya supremasi hukum itu harus dimulai dari penegak hukum itu sendiri. yang paling utama itu adalah bermula dari pejabat yang paling tingi yaitu mahkamah agung harus benar-benar melaksanakan hukum materil itu dengan tegas. baru akan terlaksana hukum yang sebenarnya dikalangan bawahannya.


Sistem hukum adat/kebiasaan:
Hukum Adat adalah adalah seperangkat norma dan aturan adat/kebiasaan yang berlaku di suatu wilayah. misalnya di perkampunan pedesaan terpencil yang masih mengikuti hukum adat.


Sistem hukum agama:
Sistem hukum agama adalah sistem hukum yang berdasarkan ketentuan agama tertentu. Sistem hukum agama biasanya terdapat dalam Kitab Suci.

Jumat, 14 Mei 2010

SEJARAH DEMOKRASI

Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.


Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.


Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.

Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Sabtu, 17 April 2010

SISTEM POLITIK DI INDONESIA

SISTEM PILITIK DI INDONESIA
sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.

1. Pengertian sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
politik adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara. Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Sistem Politik Di Berbagai Negara
a. Sistem Politik Di Negara Komunis :
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat
b. Sistem Politik Di Negara Liberal :
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas
WAWASAN NUSANTARA
A. LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah .
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1.Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2.Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3.Lingkungan

Penerapan atau implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi :
a. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, mencerminkan tanggungjawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

Senin, 05 April 2010

HAM dalam UUD 1945

HAM DALAM UUD 1945
Masalah Hak Asasi Manusia (HAM) secara jelas diatur dalam UUD 1945 yang diamandemen. Tapi, bukan berarti sebelum itu UUD 1945 tidak memuat masalah HAM. Hak asasi yang diatur saat itu antara lain hak tentang merdeka disebut pada bagian pembukaan, alinea kesatu. Kemudian, hak berserikat diatur dalam pasal 28, haka memeluk agama pada pasal 29, hak membela negara pada pasal 30, dan hak mendapat pendidikan, terdapat pada pasal 31.
Dalam UUD 1945 yang diamandemen, HAM secara khusus diatur mulai pasal 28 A sampai dengan pasal 28 J.

PELANGGARAN HAM DI INDONESIA

Indonesia, lebih dari negara manapun di Asia, telah mencapai banyak hal dalam proses reformasinya. Tetapi, ironisnya, tidak banyak juga hal yang dapat diberikan apresiasi bagi Indonesia dalam upayanya memajukan HAM menginat pelanggaran HAM yang masih terus terjadi seperti misalnya penyiksaan, pembunuhan ekstra-yudisial, penangkapan aktifis HAM yang dilakukan sewenang-wenang dan juga kebebasan yang dinikmati oleh perusahaan pertambangan dan kehutanan multinasional di tengah lemahnya kerangka hukum nasional. Lebih dari empat tahun lamanya aktifis HAM Munir Said Thalib telah dibunuh, namun otak di balik kejahatan tersebut masih belum berhasil dihadapkan ke pengadilan. Hal ini menunjukkan bahwa impunitas bukan hanya persoalan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, tetapi juga menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi di masa kini. Akuntabilitas dimulai ketika impunitas berakhir, dan impian ini masih hanya menjadi mimpi yang jauh dari realita, untuk saat ini.

Rabu, 17 Maret 2010

SOSIAL BUDAYA INDONESIA

PENGERTIAN SOSIAL BUDAYA
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah,yang merupakan bentuk jamak dari buddhi yang di artikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor diantaranya komunikasi cara dan pola pikir masyarakat.Perubahan sosial budaya adalahsebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain,perkembangan IPTEK yang lambat,sifat masyarakat yang masih sangat tradisional,berprasangka yang negatif terhadap hal-hal yang baru dan pengaruh adat atu kebiasaan.

PERKEMBANGAN SOSIAL KEBUDAYAAN
Setiap kehidupan manusia di dunia tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkunganya dalam arti luas akan tetapi berbeda dengan kehidupan yang lainnya manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak hanya sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahaan lingkungan hidupnya.Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingukungan dan mengolah sumber daya secara aktif sesuai dengan seleranya.Karena itulah manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan kebudayaan mereka .

Selasa, 16 Maret 2010

NEGARA DAN BANGSA YANG MENEGARA

Pengertian pemahaman Negara dan Bangsa

Negara adalah organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintah yang mengurus tata tetib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.Sebuah Negara dapat berbentuk Negara Serikat dan Negara Kesatuan.

Pengertian Negara Serikat adalah Negara yang terdiri atas gabungan dari beberapa Negara lain.Negara-negara bagian tersebut menyerahkan sebagian urusannya kepada pemerintah pusat yang menyangkut urusan keuangan,pertahanan,hubungan luar negeri, dan Negara-negara bagian tidak kedaulatan.Di dalam negeri Federasi,kekuasaan asli tetap berada di tangan Negara bagian, karena yang mengurusi urusan dalam negeri dan berhubungan langsung dengan rakyat adalah Negara bagian.

Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.

Proses Bangsa yang Menegara.
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, dimana sekelompok manusia yang berada di dalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Proses tersebut adalah sebagai berikut :
Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan.Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :
a. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia adalah kekuasaan manusia.
b. Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan mengetahui dan memahami proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa.

Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintah Negara.
1. Bentuk Demokrasi
Bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara adalah Pemerintahan Monarki dan Pemerintahan Republik.

2. Kekuasaan dalam Pemerintah
Kekuasaan Legislatif, Kekuasaan Eksekutif, dan Kekuasaan Yudikatif.

3. Pemahaman Demokrasi di Indonesia
Dalam sistem Kepartaian, sistem pengisiaan jabatan pemegang kekeuasaan negara, dan hubungan antara pemegang kekuasaan negara, terutama eksekutif dan legislative.

4. Prinsip Daasar Pemerintahaan Republik Indonesia
Dua hal yang mendasar yang digariskan secara sistematis, yaitu Pancasila sebagai sumber hokum dan tata urut peraturan perundangan Republik Indonesia yang terdiri atas UUD 1945, Ketetapan MPR, UU dan Perpu, PP, Keppres dan peraturan pelaksanaan lain.

5. Beberapa Rumusan Pancasila
Rumusan Pancasila di rumuskan oleh Mr. Muhammad Yamin, Piagam Jakarta, Ir. Soekarno, Preambule UUD. Pada akhirnya dirumuskan rumusan Pancasila seperti di dalam Pembukaan UUD 1945.

Senin, 08 Maret 2010

SEJARAH BATIK INDONESIA (dosen SUKESTININGSIH)

Batik berasal dari nenek moyang kita yang telah di kenal sejak lama yang di tulis dan di lukis pada daun lontar.Batik di Indonesia mulai berkembang pada Zaman majapahit,Batik pada awalnya merupakan seni yang di kerjakan oleh sebatas kalangan kerajaan di dalam keraton dan hasilnya yaitu untuk pakaian raja dan keluarga serta pengikutnya.

Jenis dan corak batik tradisional tergolong amat banyak ,namun corak dan variasinya sesuai dengan budaya masing-masing daerah yang amat beragam.

Dalam perkembangan lambat laun kesenian batik oleh rakyat terdekat dan selanjutnya meluas menjadi pekerjaan wanita, selanjutnya batik yang tadinya hanya pakaian keluarga istana kemudian menjadi pakaian rakyat yang di gemari ,baik wanita maupun pria.

Batik Indonesia telah diakui sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non-bendawi oleh UNESCO,supaya Batik di Indonesia tidak dapat di ambil atau di akui oleh Negara-negara lain.

Rabu, 03 Maret 2010

SEPAK BOLA

Sepak Bola merupakan olahraga yang di kenal sejak ribuan tahun yang lalu.Banyaknya pemain sepak bola di dalam lapangan yaitu sebelas orang, satu di antaranya menja gawang atau menjadi kiper yang bertugas untuk menjaga gawangnya supaya tidak kemasukan oleh tim lawan. Di antara sebelas pemain tersebut harus ada yang mengatur atau menginstruksi teman-teman nya untuk bermain dengan bagus atau dengan baik hal tersebut sering dinamakan kapten lapangan. Di dalam permainan sepak bola ada pelanggaran-pelanggaran yang tidak boleh di lakukan yaitu memegang bola karena yang memegang bola hanyalah kiper,mengangkat kaki terlalu tinggi,memukul tim lawan apabila kita melakukan pelanggaran tersebut maka pemain bisa mendapatkan kartu kuning atau kartu merah,apabila mendapatkan kartu kuning satu maka pemain tersebut masih boleh bermain tetapi apa bila kita mendapatkan kartu merah maka kita harus keluar lapangan dan tidak boleh mengikuti permainan bola tersebut . Lamanya waktu permainan sepak bola yaitu 2 x 45 menit, tetapi jika pertandingan tersebut hasilnya imbang atau seri maka permainan tersebut bisa di perpanjang dengan lamanya waktu yaitu 2 x 15 menit dan jika permainan tersebut masih imbang atau seri maka pertandingan tersebut harus selesai dengan adu pinalti yaitu menendang bola ke gawang dengan cara harus memasukkan bola tersebut tetapi apabila bola tersebut bisa di halang atau di tangkap oleh kipper maka tim musuh dapat memenangkan permainan tersebut.

Sepak Bola merupakan olahraga yang di kenal sejak ribuan tahun yang lalu.Banyaknya pemain sepak bola di dalam lapangan yaitu sebelas orang, satu di antaranya menja gawang atau menjadi kiper yang bertugas untuk menjaga gawangnya supaya tidak kemasukan oleh tim lawan. Di antara sebelas pemain tersebut harus ada yang mengatur atau menginstruksi teman-teman nya untuk bermain dengan bagus atau dengan baik hal tersebut sering dinamakan kapten lapangan. Di dalam permainan sepak bola ada pelanggaran-pelanggaran yang tidak boleh di lakukan yaitu memegang bola karena yang memegang bola hanyalah kiper,mengangkat kaki terlalu tinggi,memukul tim lawan apabila kita melakukan pelanggaran tersebut maka pemain bisa mendapatkan kartu kuning atau kartu merah,apabila mendapatkan kartu kuning satu maka pemain tersebut masih boleh bermain tetapi apa bila kita mendapatkan kartu merah maka kita harus keluar lapangan dan tidak boleh mengikuti permainan bola tersebut . Lamanya waktu permainan sepak bola yaitu 2 x 45 menit, tetapi jika pertandingan tersebut hasilnya imbang atau seri maka permainan tersebut bisa di perpanjang dengan lamanya waktu yaitu 2 x 15 menit dan jika permainan tersebut masih imbang atau seri maka pertandingan tersebut harus selesai dengan adu pinalti yaitu menendang bola ke gawang dengan cara harus memasukkan bola tersebut tetapi apabila bola tersebut bisa di halang atau di tangkap oleh kipper maka tim musuh dapat memenangkan permainan tersebut.

SISTEM INFORMASI PERBANKAN


Bulan Mei lalu Bank Indonesia mengeluarkan peraturan nomor 5/8/PBI/2003 tentang “Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum” yang akan berlaku mulai 1 Januari 2004. Tujuan dikeluarkannya peraturan ini adalah agar Bank umum di Indonesia menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko yang sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlement yang dikenal dengan kesepakatan Basel II.

Dalam Basel II, perhitungan kecukupan modal tidak hanya didasari pada risiko kredit seperti yang sekarang digunakan tetapi ditambah dengan perhitungan risiko lainnya, yaitu risiko pasar dan risiko operasional. Secara formal, seperti yang tertulis pada penjelasan peraturan Bank Indonesia, risiko operasional adalah risiko yang antara lain disebabkan oleh adanya ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi operasional Bank. Sehingga jelas risiko yang disebabkan oleh kegagalan sistem pengamanan informasi termasuk dalam risiko operasional (selain juga bisa dikategorikan kedalam risiko reputasi, risiko hukum maupun risiko lainnya untuk kondisi tertentu).

Pegamanan sistem informasi disini harus diartikan secara luas tidak hanya menyangkut misalnya pengamanan terhadap akses informasi oleh orang yang tidak berwewenang. Menurut Federal Financial Institutions examination Council (FFIEC) obyektif sistem pengamanan informasi adalah untuk memastikan ketersediaan (availability), integritas, kerahasiaan (confidentiality), akuntabilitas (accountability) dan jaminan (assurance) sistem informasi dalam menunjang kegiatan perusahaan.

Sehingga hal itu seperti memastikan suatu sistem agar sesuai dengan kebutuhan bisnis perbankan dengan melakukan terlebih dahulu studi kelayakan, pengawasan terhadap proses pemilihan sistem, dan pengujian sistem termasuk dalam obyektif pengamanan sistem informasi. Begitu pula pemisahan tugas antara programmer dan operator juga merupakan bentuk pengamanan sistem informasi. Salah satu kerangka yang dapat digunakan untuk melihat manajemen sistem keamanan informasi secara komprehensif adalah ISO 17799.

Penerapan peraturan BI merupakan tantangan tersendiri bagi bank umum di Indonesia terutama dalam kaitannya dengan manajemen pengamanan sistem informasi. Pertama karena menurut pengamatan saya, belum banyak bank yang melakukan analisa resiko dalam pengadaan kontrol sistem keamanan informasi, kedua belum banyak manajemen senior yang terlibat dalam tugas pengamanan sistem informasi, ketiga ketidak siapan sistem pengawasan intern (internal audit) dalam melakukan pengawasan terhadap teknologi informasi secara umum maupun kontrol sistem pengamanan secara khusus.

Analisa risiko seharusnya merupakan tahapan awal dalam manajemen pengamanan sistem informasi. Beberapa alasan yang digunakan perusahaan untuk tidak melakukan analisa risiko adalah kesulitan dalam mengkuantifikasikan risiko sistem informasi, selain juga memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukannya. Mengkuantifikasikan risiko operasional memang bukan hal yang mudah, tapi ini seharusnya bukan menjadi alasan untuk tidak melakukan analisa risiko.

Perusahaan dapat menggunakan analisa kualitatif sebagai alternatifnya. Analisa kualitatif memerlukan waktu relatif singkat dan mudah dipahami. Untuk tahapan awal, yang penting adalah mengidentifikasikan aset, potensi kerentanannya (vulnerabilities), potensi ancamannya (threats), menentukan risikonya secara kualtitatif (misalnya tinggi, sedang, rendah), baru dilanjutkan dengan menentukan kontrol.

Dengan demikian pemilihan dan pengadaan kontrol pengamanan mempunyai landasan yang kuat, misalnya apakah berdasarkan tingkat resikonya atau apakah kontrol tersebut dapat mengurangi beberapa resiko secara sekaligus. Perlu juga ditekankan disini adalah dalam melakukan analisa resiko sistem informasi, selain melibatkan staf divisi sistem informasi sendiri juga harus melibatkan end user, staf dari sistem pengawasan Intern (internal auditor), dan staf lain yang mungkin dibutuhkan seperti HRD dan legal.

Peran Manajemen Senior
Karena Manajemen senior, termasuk di dalamnya jajaran direksi, mempunyai peran dan tanggung jawab untuk mengembangkan strategi perusahaan. Mereka juga diharapkan secara eksplisit, dan terdokumentasi memberikan arahan, kebijaksanaan, menentukan akuntabilitas dalam penanganan risiko yang ditimbulkan oleh sistem informasi.

Selain itu, dalam melakukan review dan memberi persetujuan terhadap kontrol pengamanan yang penting. Karena begitu pentingnya peran manajemen senior ini, maka Bank for International Settlements (BIS) memasukkannya dalam salah satu pilar prinsip-prinsip manajemen resiko untuk Electronic Banking.
Sistem Pengawasan Intern

Tugas departemen Sistem Pengawasan Intern (Internal Auditor) pada beberapa Bank umum di Indonesia saat ini masih terbatas pada pengawasan terhadap jalannya kontrol untuk mengurangi risiko kredit. Dengan adanya peraturan BI nomor 5/8/PBI/2003 yang akan berlaku 6 bulan lagi, hal ini menjadi pekerjaan yang cukup besar dalam menyiapkan sumber daya yang mengerti sistem informasi dan teknologinya, sekaligus menguasai metodologi dan teknik-teknik audit.

Menyiapkan staf internal auditor yang ada, yang sebelumnya tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang sistem informasi dan teknologinya, untuk dapat melakukan audit sistem informasi akan memerlukan waktu yang cukup lama. Sedangkan merekrut staf baru yang memiliki pengetahuan sistem informasi dan audit sekaligus, juga bukan hal yang mudah.

Alternatif yang dapat dilakukan adalah dengan menarik staf dari divisi sistem informasi untuk dijadikan staf audit. Masa transisi sekitar dua sampai empat bulan dapat digunakan untuk merekrut pengganti staf sistem informasi tersebut, transfer knowledge ke staf pengganti, sekaligus digunakan untuk mempelajari metodologi dan teknik-teknik audit. Selanjutnya tim audit yang menangani sistem informasi ini dibentuk dengan melibatkan staf yang ditarik dari sistem informasi tadi ditambah staf audit yang ada.

Selasa, 02 Maret 2010

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit adalah sebuah program aplikasi yang dirancang untuk meningkatkan kinerja para :

1.Dokter dan Asisten Dokter
2. Bidan dan Perawat
3.Staff Administrasi dan Personalia
4.Apoteker
5.Logistik
6.TOP Manajerial

Sehingga akan mendapatkan berbagai kemudahan selama mereka menjalankan operasional kerja sehari-hari.
Melalui program aplikasi ini, seluruh pihak rumah sakit akan dapat dengan mudah, cepat, akurat dalam:
l. Mengetahui dan menyajikan data-data pasien

2. Melakukan Pengolahan Data secara terintegrasi dari setiap unit

3. Berkomunikasi dengan sub bagian lainnya Keep Up To Date dengan berbagai kegiatan maupun perkembangan di rumah sakit dimana mereka berada dan kapanpun mereka memerlukannya.

Manfaat yang bisa diharapkan dari adanya berbagai fasilitas seperti yang disebutkan diatas adalah:

l. Meningkatnya tingkat kepuasan para pasien karena adanya berbagai fasilitas dan kemudahan yang mereka dapatkan mulai dari Pendaftaran sampai Pembayaran di kasir.

2. Cepatnya proses pengolahan dan tingginya akurasi dalam perhitungan data-data karena semua proses dan perhitungan dilakukan secara terintegrasi dan otomatis.

3. Akan meningkatkan kualitas para tenaga medis di rumah sakit karena kemampuan mereka di dalam menyiapkan dan memberikan layanan kesehatan akan benar-benar diuji.

4. Tingginya kualitas layanan para karyawan rumah sakit karena mereka akan dituntut untuk bisa memberikan layanan dan informasi yang sifatnya Real Time.

5. Meningkatnya citra Rumah Sakit sebagai The Leading Hospital di dalam memberikan Quality Health Services.

Feature untuk Front Office

1. Registrasi
• Multiple cara pembayaran
• Fasilitas pegawai rumah sakit
• Manajemen karcis
• Pembuatan kartu berobat dengan embosser, Microchip dan Barcode
• Sentralisasi nomor rekam medis pasien
• Informasi fasilitas layanan rumah sakit • Integrasi dengan pelayanan medis

2. Pelayanan Medis
• Integrasi pelayanan antara instalasi utama dan penunjang
• Verifikasi rincian tindakan, diagnosa, ICD, dan ICPM dalam history rekam medis
• Manajemen rekam medis dan medical record tracking (MRT)
• Kontrol hasil penunjang medis

3. Billing
• Monitoring dan kontrol jumlah biaya yang sudah terpakai oleh pasien
• Sentralisasi tagihan rawat inap terhadap tagihan penunjang
• Diskon, keringanan dan piutang
• Penghitungan jaminan, selisih tagihan dan subsidi
• Penghitungan tagihan berdasarkan history pemberlakuan tarif
• Monitoring penerimaan kasir
• Integrasi dengan back office (General Ledger) Feature untuk Back Office

4. Accounting
• Standarisasi kode perkiraan (Chart of accounting)
• Manajemen buku tambahan
• Periode waktu pencetakan laporan keuangan yang fleksibel
• Penentuan periode tutup buku (bulan, tahun) secara dinamis
• Grouping transaksi keuangan
• Verifikasi transaksi dari front office

5. Manajemen Aset
• Integrasi dengan sistem pengadaan logistik
• Monitoring kondisi dan status aset secara periodik
• Periode perhitungan nilai aset (penyusutan) secara fleksibel
• Manajemen dan history pemeliharaan serta penyusutan
• Integrasi dengan akuntansi (General Ledger)

6. Keuangan
• Perencanaan anggaran secara terpadu
• Monitoring realisasi penggunaan dana terhadap anggaran
• Manajemen penggajian karyawan (payroll)
• Monitoring dan kontrol terhadap arus kas (cash flow) dan bank
• Integrasi dengan akuntansi (General Ledger)

7. Logistik dan Inventory
• Integrated inventory control (gizi, farmasi dan rumah tangga)
• Integrasi antara pengadaan barang (logistik) dan gudang (inventory)
• Monitoring jumlah dan kondisi barang di gudang secara online
• Minimum level inventory dan penentuan cost of goods sold
• Menggunakan metode FIFO untuk kontrol pengeluaran barang (issued)
• Integrasi dengan akuntansi (General Ledger)

8. Personalia
• Manajemen data induk pegawai dan riwayat keluarga sesuai standar BAKN
• Manajemen dan history jabatan, pangkat serta pendidikan formal dan non formal
• Usulan mutasi kenaikan pangkat dan pensiun secara periodik
• Integrasi dengan sistem penggajian di bagian keuangan

Senin, 01 Maret 2010

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit adalah sebuah program aplikasi yang dirancang untuk meningkatkan kinerja para :

1.Dokter dan Asisten Dokter
2. Bidan dan Perawat
3.Staff Administrasi dan Personalia
4.Apoteker
5.Logistik
6.TOP Manajerial

Sehingga akan mendapatkan berbagai kemudahan selama mereka menjalankan operasional kerja sehari-hari.
Melalui program aplikasi ini, seluruh pihak rumah sakit akan dapat dengan mudah, cepat, akurat dalam:
l. Mengetahui dan menyajikan data-data pasien

2. Melakukan Pengolahan Data secara terintegrasi dari setiap unit

3. Berkomunikasi dengan sub bagian lainnya Keep Up To Date dengan berbagai kegiatan maupun perkembangan di rumah sakit dimana mereka berada dan kapanpun mereka memerlukannya.

Manfaat yang bisa diharapkan dari adanya berbagai fasilitas seperti yang disebutkan diatas adalah:

l. Meningkatnya tingkat kepuasan para pasien karena adanya berbagai fasilitas dan kemudahan yang mereka dapatkan mulai dari Pendaftaran sampai Pembayaran di kasir.

2. Cepatnya proses pengolahan dan tingginya akurasi dalam perhitungan data-data karena semua proses dan perhitungan dilakukan secara terintegrasi dan otomatis.

3. Akan meningkatkan kualitas para tenaga medis di rumah sakit karena kemampuan mereka di dalam menyiapkan dan memberikan layanan kesehatan akan benar-benar diuji.

4. Tingginya kualitas layanan para karyawan rumah sakit karena mereka akan dituntut untuk bisa memberikan layanan dan informasi yang sifatnya Real Time.

5. Meningkatnya citra Rumah Sakit sebagai The Leading Hospital di dalam memberikan Quality Health Services.

Feature untuk Front Office

1. Registrasi
• Multiple cara pembayaran
• Fasilitas pegawai rumah sakit
• Manajemen karcis
• Pembuatan kartu berobat dengan embosser, Microchip dan Barcode
• Sentralisasi nomor rekam medis pasien
• Informasi fasilitas layanan rumah sakit • Integrasi dengan pelayanan medis

2. Pelayanan Medis
• Integrasi pelayanan antara instalasi utama dan penunjang
• Verifikasi rincian tindakan, diagnosa, ICD, dan ICPM dalam history rekam medis
• Manajemen rekam medis dan medical record tracking (MRT)
• Kontrol hasil penunjang medis

3. Billing
• Monitoring dan kontrol jumlah biaya yang sudah terpakai oleh pasien
• Sentralisasi tagihan rawat inap terhadap tagihan penunjang
• Diskon, keringanan dan piutang
• Penghitungan jaminan, selisih tagihan dan subsidi
• Penghitungan tagihan berdasarkan history pemberlakuan tarif
• Monitoring penerimaan kasir
• Integrasi dengan back office (General Ledger) Feature untuk Back Office

4. Accounting
• Standarisasi kode perkiraan (Chart of accounting)
• Manajemen buku tambahan
• Periode waktu pencetakan laporan keuangan yang fleksibel
• Penentuan periode tutup buku (bulan, tahun) secara dinamis
• Grouping transaksi keuangan
• Verifikasi transaksi dari front office

5. Manajemen Aset
• Integrasi dengan sistem pengadaan logistik
• Monitoring kondisi dan status aset secara periodik
• Periode perhitungan nilai aset (penyusutan) secara fleksibel
• Manajemen dan history pemeliharaan serta penyusutan
• Integrasi dengan akuntansi (General Ledger)

6. Keuangan
• Perencanaan anggaran secara terpadu
• Monitoring realisasi penggunaan dana terhadap anggaran
• Manajemen penggajian karyawan (payroll)
• Monitoring dan kontrol terhadap arus kas (cash flow) dan bank
• Integrasi dengan akuntansi (General Ledger)

7. Logistik dan Inventory
• Integrated inventory control (gizi, farmasi dan rumah tangga)
• Integrasi antara pengadaan barang (logistik) dan gudang (inventory)
• Monitoring jumlah dan kondisi barang di gudang secara online
• Minimum level inventory dan penentuan cost of goods sold
• Menggunakan metode FIFO untuk kontrol pengeluaran barang (issued)
• Integrasi dengan akuntansi (General Ledger)

8. Personalia
• Manajemen data induk pegawai dan riwayat keluarga sesuai standar BAKN
• Manajemen dan history jabatan, pangkat serta pendidikan formal dan non formal
• Usulan mutasi kenaikan pangkat dan pensiun secara periodik
• Integrasi dengan sistem penggajian di bagian keuangan

Sabtu, 27 Februari 2010

CARA PEMELIHARAAN MESIN-MESIN KANTOR

Mesin dan peralatan kantor memerlukan perhatian secara berkala agar tetap dalam keadaan siap di pakai dengan memuaskan.akibat dari pemakainakan menimbulkan kekuranganatau kerusakan.sebab itu secara berkala:

v mesin perlu di bersikan

v diberi minyak pada begian-bagian yang selalu bergerak

v disesuaikan & mengamati bagian-bagianyang telah aus atau rusak dengan yang baru

Cara prevektif yaitu memeriksa kemunkinan kerusakan sebelum terjadi.hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan pemeriksaan pada saat-saat mesin istirahat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan .pemeliharaan prevektif akan lebih memuaskan baik dari segi biaya,ketehanan mesin,maupun produktivitasnya.

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEUANGAN

Sistem Informasi Keuangan adalah sistem informasi yang memberikan informasi kepada orang atau kelompok baik di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan mengenai masalah keuangan perusahaan. Informasi yang diberikan disajikan dalam bentuk laporan khusus, laporan periodik, hasil dari simulasi matematika, saran dari sistem pakar, dan komunikasi elektronik.
1. Input
a) Sistem Informasi Akuntansi, Data akuntansi menyediakan catatan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan yang terjadi dalam perusahaan. Catatan dibuat untuk setiap transaksi, menjelaskan apa yang terjadi, kapan terjadinya, siapa yang terlibat dan berapa banyak uang yang terlibat. Data ini dapat dianalisis dalam berbagai cara untuk memnuhi sebagian kebutuhan informasi manajemen.
b) Subsistem Audit Internal, terdapat 2 jenis Auditor yaitu (1) eksternal, biasanya terdapat pada perusahaan kecil. (2) internal, biasanya pada perusahaan besar mempunyai staf ini sendiri. Ada empat jenis dasar kegiatan audit internal :
1) Keuangan, menguji akurasi catatan perusahaan dan merupakan jenis kegiatan yang dilakukan oleh auditor eksternal.
2) Operasional, dilakukan untuk memeriksa efektivitas prosedur. Dilakukan oleh analis sistem selama tahap analis dari siklus hidup sistem.
3) Kesesuaian, merupakan lanjutan dari kegiatan audit oprasianal. Audit kesesuaian akan berlanjut terus, sehingga prosedur di perusahaan akan terus berajalan dengan baik.
4) Rancangan Sistem Pengendalian Internal, merupakan rencana untuk pelaksanaan audit-audit agar berjalan lebih baik.
c) Subsistem Intelijen Keuangan, digunakan untuk mengidentifikasikan sunber – sumber terbaik modal tambahan dan investasi terbaik. Informasi yang diperoleh berasal dari dua pihak, yakni Pemegang saham dan masyarakat keuangan.
2. Output
a) Sistem Peramalan, merupakan salah satu kegiatan matematis tertua dalam bisnis. Ada tiga fakta dasar dalam pemikiran peramalan : (1) Semua peramalan merupakan proyeksi dari masa lalu (2) Semua peramalan terdiri dari keputusan semistruktur (3) Tidak ada teknik peramalan yang sempurna.
Terdapat dua jenis peramalan (1) Peramalan Jangka Pendek, dilakukan oleh area fungsional. (2) Peramalan Jangka Panjang, dilakukan oleh suatu area selain pemasaran (suatu kelompok khusus yang hanya mempunyai tanggung jawab perencanaan).
Terdapat dua metode peramalan, antara lain :
1) Metode peramalan nonkuantitatif, tidak meliibatkan perhitungan data tetapi didasarkan pada penaksiran subyektif
2) Metode Kuantitatif, melibatkan pembuatan suatu hubungan antara kegiatan yang akan diramal.
b) Subsistem Manajemen Dana, bertugas untuk mengelola arus uang,menjaganya agar tetap seimbang dan positif.
c) Subsistem Pengendalian, memudahkan manajer untuk menggunakan secara efektif semua sumber daya yang tersedia.